Lalingka dan Jatam Menunggu Respon Pemprov Kaltara, Tindak Lanjut Pencemaran Lingkungan di Malinau

Tarakan, Kalpress — Suksesnya kegiatan nonton bareng (nobar) yang diinisiasi oleh Komunitas Jendela Nusantara (KJN) Kaltara, turut menghadirkan perwakilan Lembaga Advokasi Lingkungan (Lalingka) Kaltara, membedah film dokumenter dari Watchdoc Dokumentary berjudul Kinipan, di Art Cafe Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan beberapa waktu lalu, masih menjadi perbincangan hangat.

Film dokumenter tersebut menyajikan persoalan dunia saat ini, khususnya Indonesia berkaitan dengan pandemi, Omnibuslaw, serta lumbung pangan.

Bacaan Lainnya

“Setelah menonton film dokumenter, kita melihat kebobrokan pemerintah yang memaksakan kebijakan omnibuslaw pada saat masa pandemi, mereka mengambil kesempatan dimasa pandemi ini menyuruh beraktivitas dari rumah, namun pada nyatanya kebijakan omnibuslaw ini berjalan dengan mulus tanpa sebuah alasan jelas, jadi begitulah cara kerja mereka” Tutur Andri Lalingka Kaltara kepada kalpress.id (02/04/202) kemarin lalu.

Ia menambahkan, film Kinipan yang merupakan karya Indra Jati Surya Atmaja, sebagai sutradara yang diproduksi oleh Watchdoc Dokumenter, memperlihatkan bagaimana cara kerja pemerintah memanfaatkan masa pandemi melalui kebijakan-kebijakan untuk mendapatkan keuntungan.

Cerita yang ada di dalam film disampaikan secara faktual, lengkap dengan investigasi kejadian-kejadian yang berada di Indonesia, terutama persoalan lingkungan hidup serta kebijakan negara.

“Dokumenter ini juga memperlihatkan kita bagaimana cara kerja pemerintah mendapatkan keuntungan, yang seharusnya bagaimana pemerintah itu mensejahterakan rakyatnya, tapi disini dia mengambil keuntungan dari masyarakatnya” Sambungnya.

Ia berharap, masyarakat khususnya pemuda di Kaltara setelah menonton cerita dari film tersebut, tergerak hatinya untuk peka terhadap lingkungan sekitar.

“Pastinya harapan setelah menonton dokumenter ini teman-teman banyak yang peduli dengan lingkungan, di film ini juga kita diperlihatkan yang seharusnya teman-teman atau lembaga-lembaga mengawal kebijakan-kebijakan yang tidak pro dengan lingkungan” Terangnya.

Andri juga berpesan atas nama Lalingka, menyoroti lingkungan di Kaltara, merasa sangat kecewa terhadap pihak pemerintah Provinsi dengan tidak adanya tanggapan atas kasus pencemaran sungai Malinau Kalimantan Utara.

“Menyoroti lingkungan dari Kaltara sendiri, kita melihat sampai saat ini dari Lalingka Pemerintah Kaltara tidak fokus terhadap perbaikan atau lingkungan Kaltara, salah satunya pencemaran sungai yang berada di kabupaten Malinau,”

“Lalingka atau Jatam Kaltara telah masukan surat pada Gubernur, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Kaltara. Namun tidak ada tanggapan, setelah sepuluh hari Gubernur baru berkerja, kita masukan surat lagi, sampai saat ini sekitar satu minggu mereka belum memberi tanggapan lagi,”

“Kami dari Lalingka sendiri atau Jatam Kaltara sangat kecewa terhadap pihak-pihak yang terkait, yang seharusnya mereka memberikan jawaban kepada kita sampai mana kasus ini, kalau memang ini ditangani jelaskan kepada kita” Tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *