Antisipasi Hama Penyakit, Balai Karantina Pertanian Tarakan Perketat Pintu Masuk.

Tarakan, Kalpress – Pelabuhan Malundung dan Bandara Juwata Tarakan, menjadi pintu masuk dan keluar semua jenis media pembawa, baik hewan maupun tumbuhan.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas ll Tarakan Akhmad Al faraby mengungkapkan, tugas pokok dan fungsi dari BKP adalah mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit sehingga semua jenis media pembawa yang masuk dan keluar Kota Tarakan, harus dipastikan dalam kondisi bebas oleh hama penyakit.

Bacaan Lainnya

“Ini perlu untuk diketahui oleh masyarakat bahwa BKP bukan menghambat lalu lintas perdagangan. Tetapi kami memeriksa kesehatannya, agar terjamin untuk dikonsumsi atau dikembangbiakkan seperti tumbuhan di masyarakat” ujarnya, Kamis (22/10/2020).

Sehingga, semua barang yang masuk ke Tarakan harus ada sertifikat dari negara asal dan dilaporkan ke petugas karantina di tempat-tempat uang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Undang-undang No. 21 tahun 2019. Selanjutnya akan diterbitkan sertifikat kesehatan, setelah diperiksa oleh ahli.

“Dalam melakukan pengawasan ini kami juga sudah bekerja sama dengan jasa ekspedisi yang di Tarakan, jadi sebelum dikeluarkan mereka (Ekspedisi) juga datang ke kami untuk memeriksa komoditas baik hewan dan tumbuhan” katanya.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir pengiriman tumbuhan atau hewan yang tidak berizin. Meski pun, masih banyak yang ditemukan belum memenuhi syarat karantina pihaknya tetap melakukan penyitaan terhadap media pembawa dan dilakukan pemusnahan.

“Terutama barang penyelundupan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui wajib lapor karantina ini. Dilapangan banyak ditemukan media komoditas pertanian, seperti daging kerbau beku dan daging ayam beku masih ada yang beredar” ungkapnya.

Dikhawatirkan jika tidak melalui proses pemeriksaan karantina, hewan atau tumbuhan kemungkinan bisa tertular hama atau penyakit saat masih dalam perjalanan. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *