Pastikan Hak Pilih, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II A Tarakan Rekam E-KTP

Tarakan, Kalpress – Sebanyak 770 warga binaan Lapas Kelas ll A Tarakan melakukan perekaman data biometrik E-KTP, untuk memastikan mereka memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas ll A Tarakan Baliono menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Bawaslu, bahwa ada ratusan warga binaan yang tidak memiliki nomor identitas kependudukan (NIK).

“Dengan adanya warga binaan yang tidak memiliki NIK ini, kemudian sesuai arahan dari pak Kalapas kita langsung bersurat ke Disdukcapil untuk dilakukan perekaman” Ungkapnya kepada Kalpress.com (06/10/2020).

Perekaman E-KTP ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 6 sampai 7 Oktober 2020. Apabila perekaman ini memerlukan waktu, maka akan diperpanjang lagi sehingga seluruh warga binaan dapat terakomodir.

Dari 770an warga binaan yang belum memiliki NIK ini, merupakan warga Kaltara yakni sebagaian ada yang di Bulungan, Nunukan, Malinau dan Tarakan serta warga luar yang jumlahnya tidak banyak. Adapun yang sudah memiliki NIK yakni sekitar 441 warga binaan.

“Untuk yang hari ini sudah melakukan verifikasi data, kemarin yang saya sampaikan itu kurang lebih 100 terdiri dari laki-laki dan perempuan dan kemungkinan besok bisa lebih banyak lagi, setelah data kita sampaikan baru bisa diketahui” ujarnya.

Sementara itu, untuk TPS di Lapas sendiri saat ini masih terdapat 1 TPS namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan perekaman E-KTP.

“Saya harapkan bisa dua atau tiga TPS karena jangan sampai satu TPS dengan jumlah yang sampai lebih dari 500 atau bahkan 700 saat ini masih pandemi sehingga mengurangi kerumunan dan kalau lebih dari satu TPS ya mungkin bisa cepat selesai” tutupnya. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *