Forum Tidak Mencukupi, Paripurna Raperda APBD Perubahan di Tunda.

Tarakan, Kalpress – Dari total 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, hanya 12 orang saja yang terpantau menghadiri Rapat Paripurna Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan. Kamis, (17/09/2020).

Atas ketidak cukupnya kehadrian forum tersebut, rapat paripurna III DPRD Kota Tarakan masa persidangan I Tahun 2020/2021 harus di tunda diwaktu lain, sampai dengan genap nya forum sesuai aturan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Karena forum tidak mencapai 50 plush 1 atau dalam kuantitatif sebanyak 16 orang, maka Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 kita tunda,” Jelas Wakil Ketua DPRD Tarakan Yulius Dinandus di hadapan Walikota peserta rapat paripurna.

Yulius menambah, agenda rapat paripurna tersebut akan digendakan kembali paling lambat minggu depan, atau pada kamis 24 September 2020, dengan rapat yang sama.

“Setelah kita dengarkan nota penjelasan ini dari pemerintah kota Tarakan, baru kita agendakan rapat selanjutnya yakni mendengarkan pandangan fraksi-fraksi”, tambahnya.

Ditanyakan mengenai minimnya kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut, Yulius enggan berkomentar banyak dikarenakan masing-masing memiliki kesibukan tersendiri, termasuk salah satunya akibat dampak selama pandemi COVID-19. (RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *