Masih Terdapat Selisih, KPU Maksimalkan Penyinkronan Data Pemilih

Tarakan, Kalpress – Ketua KPU Kaltara Nasruddin, S. Kom., M.Ikom menerangkan, dengan masih tersisanya waktu selama 1 bulan kedepan, membuat pihaknya terus melakukan perkembangan data sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2020 mendatang.

“Di waktu inilah kami memaksimalkan semua, kalau masih ada masyarakat belum terdaftar, ada masukan, baik itu tetangganya, atau kerabatnya yang lain kami akan fasilitasi untuk memasukan nama sebelum, penetapan DPT dilakukan,” ujarnya kepada Kalpress.com Selasa (15/09/2020).

Bacaan Lainnya

Diketahui, tidak adanya kegiatan coklit di tahun 2019 lalu, membuat banyaknya terjadi perkembangan data. Oleh sebab itu, terjadi banyak perubahan pada data pemilih di Tarakan.

“Di tahun 2019 kan tidak ada pelaksanakan coklit, karena di aturannya itu yang melaksanakan Pilkada untuk 2019 hanya mensinkronkan data DPD terakhir di Pilkada dengan DP4 yang diserahkan ke pemerintah,” tukasnya.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini, Kota Tarakan mengalami peningkatan pemilih dari 5 tahun lalu. Kenaikan tersebut mencapai 10 ribu pemilih. Sehingga menurutnya, kota Tarakan mengalami peningkatan usia pemilih yang cukup signifikan.

“Terjadi kenaikan dari Pilgub 2015 sekitar 10 ribuan pemilih. Kalau sebelumnya hanya 130an ribu pemilih untuk jumlah pemilih saat ini sekitar 143.605 pemilih. Jadi untuk jadwal pleno provinsi, 15 sampai 16 September, untuk penetapan DPTnya, dari tanggal 9 oktober sampai 16 Oktober,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Tehknis dan Data KPU Tarakan Jumaidah mengungkapkan, terjadinya selisih dapat terjadi dari berbagai faktor. Diantaranya, lambatnya pelaporan warga yang berpindah domisili, belum terupdatenya data terbaru, berpindah profesinya masyarakat menjadi TNI-Polri dan masih adanya masyarakat menggunakan KTP versi lama.

“Misalnya, ada orang tinggal di Tarakan Utara, kemudian dia pindah ke Tarakan Timur. Di AKWKnya Tarakan Utara, karena karena AKWK itu turun semester 1 2019. Kemudian orang tersebut sudah mengurus KTP untuk tinggal di alamat baru. Otomatis, di Tarakan Timur dia jadi pemilih baru, itu yang membuat munculnya selisih. Kemudian, ada juga kasus selisih yang muncul saat disinkronkan. Misalnya, data ini kan dirangkum di tingkat kecamatan, kemudian kami sinkronkan lagi di Sidali, nah mereka kan tidak bisa menditeksi ganda antar Kecamatan. Yang bisa diditeksi hanya ganda Kelurahan,” tuturnya

“Ada juga warga yang jadi TNI-Polri secara otomotis dia sudah tidak menjadi pemilih lagi. Tapi karena belum ada pelaporan sehingga dia masih terdaftar sebagai pemilih,” tutupnya. (KT/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *