Menunggu Harmonisasi Provinsi, TNI-Polri Kawal Perwali di Tarakan

Tarakan, Kalpress – Pemerintah kota Tarakan tidak akan bergerak sendiri dalam mengaplikasikan penerapan Peraturan Walikota (Perwali) Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang sebentar lagi akan berjalan di Bumi Paguntaka.

Hal itu ditegaskan Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira dikonfirmasi Kalpress.com usai mengikuti rapat penerapan perwali di ruang pertemuan Pemkot Tarakan, Selasa (15/09/2020).

Bacaan Lainnya

“Kami akan siapkan personel yang pastinya kolaborasi dengan Satpol PP yang dikedepankan dalam penegakan Perda dan Perwali nanti, sama halnya dengan TNI kita akan backup semaksimal mungkin,” ungkap Fillol.

Dijelaskan, Adapun jumlah personel kepolisian yang akan diturunkan dalam penegakan hukum tersebut sebanyak 404 personil di wilayah hukum Mako Polres Tarakan.

“Mengingat ini menjelang pemilukada kita juga kan membagi tugas, selain fokus pada Gakum kita juga tetap kawal keberlangsungan pemilu nanti”, tambahnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0907 Tarakan Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto mengungkapkan, sama halnya dengan pemerintah kota dan upaya yang dilakukan kepolisian. Pihaknya saat ini masih fokus melakukan sosialisasi perda dan perwali kepada masyarakat, sanksi yang diberikanpun masih bersifat persuasif.

“Kami telah siapkan 634 orang personel, untuk Gakum protokol kesehatan ini, baik itu untuk di darat, laut, dan udara, kita sudah siap kapanpun dalam hal ini membantu pemerintah daerah,” Tegas Chandra.

Sesuai kabar terbaru, perwali protokol kesehatan kota Tarakan masih dalam proses untuk diterbitkan, dan menunggu harmonisasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Yang mana update terkini, baru satu kabupaten di Kaltara yang telah keluar rekomendasinya dari provinsi yakni kabupaten Bulungan, sementara kabupaten lainnya termasuk kota Tarakan masih menunggu. (RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *