Tarakan, Kalpress – Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak yang direncanakan akan digelar pada 9 Desember mendatang, telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan. Saat dikonfirmasi, Dirut RSUD Tarakan dr Hasbi Hasyim Sp,PD menuturkan, pemeriksaan hari pertama berjalan cukup lancar secara selang-seling sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.
“Pemeriksaan kandidat peserta pilkada hari ini berjalan cukup baik. Seluruh peserta cukup tenang pasti sebelumnya sudah mempersiapkan diri. Jadi sistemnya diselang-seling hari ini balon Pilbub Psikotes sedangkan balon Pilgub pemeriksaan fisik. Besoknya balon Pilbub pemeriksaan fisik sementara balon pilgub menjalanj psikotes,” ujarnya, Senin (07/09/2020).
Ia melanjutian, pemeriksaan direncanakan akan selesai pada 11 September mendatang. Selain itu, dalam pemeriksaan RSUD Tarakan juga melibatkan BNN sebagai lending sektor Narkotika. Dijelaskannya, keterlibatan BNN dimaksudkan agar pemeriksaan tes Narkoba dapat dilakukan secara fokus.
“Waktu kita ini hanya 7 sampai 11 September, tapi kami berharap tanggal 10 itu sudah clear semua. Sehingga tanggal 11 itu kita betul-betul sudah serahkan hasilnya ke KPU. Jadi pemeriksaan fisik dan psikolog. Jadi, ada 8 pasang bakal kandidat Pilgub dan kandidat Pilbub memeriksakan kesehatan. Kalau mau dibilang krusial itu narkoba sebenarnya dan kami punya pengalaman pahit soal itu. Oleh karena kami serahkan ke BNN untuk pemeriksaan Narkoba. Sehingga kami tidak terfokus dengan narkoba sepenuhnya kami serahkan ke BNN,” tuturnya.
Terkait tim petugas pemeriksaan, ia membeberkan jika dalam pemeriksaan tersebut selain mengandeng BNN, pihaknya melibatkan 20 dokter dan 9 Psikiater. Ditergetkan, pemeriksaan tersebut dapat selesai pada pukul 16.00 wita.
“Dokter rumah sakit kita ada 20 orang termasuk dokter gigi. Untuk petugas psikologis itu langsung dari Himpsi. Psikiaternya berjumlah 9 orang. Kalau alokasi waktu kami membutuhkan sekitar 8 jam. Kami berharap jam 4 bisa selesai. Untuk pemeriksaan psikologi mereka minta waktunya 5 sampai 6 jam. Hari ini pemeriksaan fisik ada 8 orang,” tukasnya.
“Swabnya di luar tanggung jawab kami, karena sebelum pendaftaran kemarin kan calon kandidat diwajibkan memeriksakan swab. Jadi kan sesuai PKPU, di situ tidak meminta sehat atau sakit, bahwa secara fisik dan rohani mampu memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” lanjutnya.
Dijelaskannya, sejauh ini belum ada jenis penyakit yang dapat membatalkan proses tahapan peserta. Meski demikian, hal tersebut bisa saja berakibat fatal jika kandidat terbukti menggunakan narkotika.
“Kalau dari PKPU tidak ada selain narkoba. Kalau untuk penyakit lain tidak masalah, artinya kalau rata-rata manusia di atas usia 40 pasti punya penyakit karena usia asam urat, tekanan darah tinggi, gula, itu dianggap wajar. Kalau itu mau dijadikan bahan untuk mendiskualifikasi calon, berarti semua anak muda harus bersedia menjadi kepala daerah,”tandasya. (KT/RMA)