Bawaslu Tekankan Pengawasan Media Sosial

Tarakan, Kalpress – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah bersiap dalam melakukan pengawasan khususnya arus kampanye di media sosial. Bawaslu mengingatkan kepada bakal dan calon kandidat kedepan agar tidak memanfaatkan medsos dalam berkampanye sebelum masuknya tahap kampanye. Hal itulah yang diungkapkan Komisioner Bawaslu Kaltara, Sulaiman SH LLM.

Ia menerangkan, hal yang menjadi fokus sorotan Bawaslu saat kampanye ialah kampanye medsos dan eksistensi pelayan pemerintah seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai BUMN maupun BUMD. Sehingga menurutnya masyarakat diharapkan tidak melakukan kampanye di medsos sebelum masuknya masa kampanye.

Bacaan Lainnya

“Media sosial yang juga dianggap rawan terhadap kampanye hitam tidak terlepas dari pengawasan Bawaslu. Sehingga ia.mengingatkan kepada ASN agar tidak sekali-kali memposting atau membagikan sesuatu yang berbau kampanye,” ujarnya, kepada Kalpress.com Minggu (07/09/2020).

Selain itu, ia menjelaskan seorang ASN dilarang mengupload foto kandidat, termasuk melakukan respon like maupun mengomentari postingan berbau politik. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi.

“Saat ini kami sudah bisa melakukan penindakan ketika ada penetapan calon. Karena itu sudah masuk ranah kami. Bawaslu sudah memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap ASN tidak netral pada saat tahapan kampanye,” Sambungnya.

Selain itu, ia menegaskan meski saat ini belum memasuki masa kampanye, namun hal tersebut tidak dapat menjadi alasan ASN dapat menunjukkan dukungan pribadi.

“Kalau aturan Pemilu tidak memungkinkan menjerat karena belum tahapannya, tapi tentu itu bisa dikenakan aturan dari lembaganya. Tentu ada aturan yang melekat di lembaga ASN itu sendiri. Sehingga, bukan berarti karena sekarang belum kampanye, lalu seorang ASN bebas like, share, comment kandidat calon,” terangnya.

Dalam persiapan pengawasan tersebut, pihaknya juga telah melakukan pemetaan pengawasan kelompok-kelompok tertentu juga telah dilakukan. Mengingat, sebuah kelompok juga sangat rawan menjadi sasaran kampanye serta rawan melakukan pelanggaran pemilu.

“Bahkan pemetaan demografi, Suku, ras agama dan antar kelompok, kami sudah melakukan pemetaan. Saat ini kami melakukan penataan persiapan kampanye, sambil juga melakukan pengawasan verfak,” Imbuhnya.

Menurutnya, pilkada serentak 2020 saat ini, dinilai cukup mudah daripada pilkada legislatif sebelumnya. Mengingat, saat ini pemilihan hanya tertuju kepada kepala daerah saja. Sehingga pengawasannya dinilai cukup mudah.

“Prinsipnya 2019 lalu itu pemilihan Presiden dan legislatif. Untuk saat ini kan yang kami awasi tidak banyak, tapi untuk sebelumnya luar biasa banyak sekali. Untuk partainya saja ada 16 partai apalagi calegnya ada ratusan. Itu yang harus diawasi dalam satu waktu. Untuk saat ini tidak terlalu banyak sehingga kami bisa lebih fokus,”tutupnya. (KT/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *