TARAKAN, Kalpress.ID – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8/2026). Kunjungan ini digelar sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk maupun keluar dari wilayah Kaltara.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, S.T., bersama anggota Komisi I, H. Ladullah, S.H.I., dan Herman, S.Pi. Kedatangan jajaran legislatif ini diterima langsung oleh Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang, beserta jajarannya.
Kunjungan ini menjadi bagian penting dari upaya DPRD Kaltara untuk memahami secara langsung tantangan pengawasan kepabeanan dan cukai. Apalagi, Kaltara memiliki kondisi geografis wilayah perbatasan yang kompleks dengan cakupan pengawasan sangat luas.
Pihak Bea Cukai memaparkan pentingnya kolaborasi ketat antarinstansi demi menjaga benteng perbatasan. “Sinergi antara TNI, Polri, BNN, Satgas Pamtas RI-Malaysia, Imigrasi, Karantina, dan instansi terkait sangat vital dalam mengawasi perlintasan barang sekaligus mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi,” jelas Hardianto Belman Situmorang.
Di sisi lain, keberadaan tiga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kaltara, yaitu Long Nawang, Sebatik, dan Labang, diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan serta pengawasan perlintasan orang dan barang Indonesia-Malaysia, sekaligus menekan aktivitas lalu lintas barang secara ilegal.
Merespons paparan tersebut, Komisi I DPRD Kaltara menekankan pentingnya penguatan strategi pengawasan perbatasan. “Pengawasan perbatasan perlu terus diperkuat melalui optimalisasi patroli laut dan darat, pemetaan titik rawan, penguatan fungsi intelijen, serta peningkatan koordinasi antarinstansi,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kaltara kini tengah menyusun jadwal rapat gabungan sekaligus inspeksi mendadak (sidak) bersama Bea Cukai, Forkopimda, dan Imigrasi. Langkah ini diambil untuk melihat kondisi riil di lapangan serta memetakan potensi keluar-masuk barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.









