Komisi IV DPRD Kaltara Kaltara Minta Skema Beasiswa Unggul 2026 Dibahas Ulang Bersama Pemprov

TANJUNG SELOR, Kalpress.ID – Keberlanjutan Program Beasiswa Kaltara Unggul Tahun 2026 mendesak untuk dibahas kembali oleh pihak legislatif dan eksekutif. DPRD Provinsi Kalimantan Utara menilai evaluasi menyeluruh perlu dilakukan guna memastikan kejelasan skema serta asas keadilan bagi seluruh mahasiswa di daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyatakan bahwa pihaknya berencana menggelar pertemuan khusus dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, dalam hal ini Gubernur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan tersebut akan menjadi penentu apakah program Beasiswa Kaltara Unggul tetap dilanjutkan, diubah skemanya, atau ditunda.

Langkah evaluasi ini mengemuka setelah Komisi IV menerima berbagai aspirasi dari kalangan mahasiswa. Persoalan yang disampaikan tidak hanya berkisar pada kemudahan akses beasiswa secara umum, melainkan juga ketersediaan ruang bagi kelompok-kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.

Menurut Syamsuddin, mahasiswa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta mahasiswa yang sedang tertimpa musibah harus tetap mendapatkan kesempatan dan dukungan yang layak melalui program bantuan pendidikan daerah tersebut.

Di samping pemenuhan kuota khusus, Komisi IV DPRD Kaltara turut menyoroti realisasi penggunaan anggaran Beasiswa Kaltara Unggul 2026. Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), terungkap bahwa alokasi anggaran sebesar Rp5 miliar telah habis digunakan untuk kerja sama dengan tiga perguruan tinggi melalui Nota Kesepahaman (MoU).

“Rp5 miliar itu sudah habis untuk MoU dengan tiga perguruan tinggi. Setelah kami dapat informasi itu, tidak ada ruang lagi. Tidak ada ruang nih Komisi IV,” ujar Syamsuddin, pekan kemarin.

Kondisi tersebut dinilai perlu dibicarakan secara terbuka agar Pemprov dan DPRD Kaltara memiliki persepsi serta pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan beasiswa. Aspirasi mahasiswa dipastikan akan menjadi salah satu poin utama dalam pembahasan bersama Gubernur dan TAPD mendatang.

“Kalau ruang konfliknya ini besar, kita pertimbangkan saja apakah kita lanjutkan kebijakannya. Nanti kita ketemu dengan gubernur dan TAPD, kita bahas sekalian, apakah kita lanjutkan atau kita tunda nanti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *