Kejar Hak DBH dan APBN Perbatasan, DPRD Kaltara Gedor Kementerian Keuangan

JAKARTA, Kalpress.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas dalam memperjuangkan hak fiskal dan percepatan pembangunan infrastruktur daerah di tingkat pusat. Usai mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum, jajaran pimpinan DPRD Kaltara langsung menggedor Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia di Jakarta.

Aksi diplomasi anggaran secara intensif ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muddain, ST. Turut mendampingi dalam rombongan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltara serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltara sebagai bentuk soliditas lintas sektor.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tingkat tinggi tersebut, DPRD Kaltara secara lugas mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah. Selain itu, DPR Kaltara juga menuntut alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara konkret untuk mempercepat pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menegaskan bahwa Kaltara tidak bisa lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat terbatas untuk menanggung beban pembangunan proyek-proyek bernilai strategis nasional.

“Infrastruktur perbatasan dan hak daerah berupa Dana Bagi Hasil adalah dua hal krusial yang harus kita kawal bersama. Kami datang ke Kementerian Keuangan untuk memastikan hak-hak daerah dapat segera disalurkan dan program pembangunan jalan perbatasan mendapat dukungan pendanaan yang memadai dari APBN,” tegas Achmad Djufrie usai pertemuan.

DPRD Kaltara menilai intervensi APBN dan penyaluran DBH tanpa penundaan merupakan kunci utama untuk memangkas ketimpangan antarwilayah di beranda depan NKRI. Keterlambatan transfer anggaran pusat dinilai berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik serta roda perekonomian masyarakat.

Langkah berani mengejar alokasi fiskal ke Kemenkeu ini menjadi bukti komitmen DPRD Kaltara dalam mengawal hak-hak daerah secara proaktif. Pemerintah pusat diharapkan tidak menunda kewajibannya agar program pembangunan strategis di Kaltara dapat terus berjalan tepat waktu. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *