TARAKAN, Kalpress.ID – Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan terus memperketat pengawasan internal guna memastikan tata kelola perusahaan berjalan bersih dan profesional. Manajemen saat ini tengah memfinalisasi Peraturan Direktur (Perdir) khusus mengenai pencegahan dan penindakan praktik kecurangan (fraud) di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, S.Pd., M.M., M.H., menegaskan bahwa penerbitan regulasi internal ini merupakan wujud komitmen nyata manajemen dalam menegakkan disiplin kerja serta meningkatkan mutu pelayanan air bersih kepada seluruh masyarakat Kota Tarakan secara berkelanjutan.
Langkah tegas terhadap pelanggaran integritas sejatinya telah dijalankan secara konsisten. Iwan mengungkapkan, selama enam tahun masa kepemimpinannya, pihak manajemen telah mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap belasan pegawai yang terbukti melakukan tindakan tidak disiplin dan kecurangan.
Ketegasan tersebut diberlakukan tanpa pandang bulu, mulai dari staf lapangan hingga jajaran struktural. Bahkan, seorang pejabat setingkat manajer harus diberhentikan lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang dengan bermain proyek di internal instansi penyedia air bersih tersebut.
Selain sanksi pemecatan, sanksi administratif berupa penurunan pangkat dan jabatan juga diterapkan. Beberapa asisten manajer terpaksa didemosi menjadi staf biasa akibat melanggar peraturan internal perusahaan yang berdampak langsung terhadap penurunan kualitas pelayanan publik.
Iwan menegaskan, seluruh evaluasi dan penindakan disiplin berat ini diambil demi menyelamatkan kepentingan organisasi yang lebih besar. Manajemen bertekad membersihkan operasional perusahaan dari segala bentuk praktik menyimpang yang merugikan pelanggan maupun daerah.
Melalui finalisasi Peraturan Direktur ini, Iwan optimistis Perumda Tirta Alam Tarakan ke depan dapat tumbuh menjadi entitas bisnis yang semakin tangguh, profesional, transparan, dan akuntabel, serta senantiasa diandalkan dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Bumi Paguntaka.









