Tanjung Selor, kalpress.ID – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, menegaskan letak geografis Kaltara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga membuat wilayah ini sangat rentan terhadap penyusupan jaringan narkotika internasional.
Hal itu disampaikannya dalam Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar secara hibrid bersama BNN RI di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (23/7/2026).
“Kalimantan Utara bukan sekadar wilayah perlintasan, tetapi beranda depan negara. Kondisi ini membuat kita sangat rentan terhadap infiltrasi sindikat narkotika internasional,” ujar Zainal dalam sambutannya, Kamis (23/7/2026).
Zainal membeberkan data nasional tahun 2025 yang mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau setara 4,15 juta jiwa penduduk usia 15–64 tahun. Menurutnya, bahaya narkoba sudah merusak sektor kesehatan, ekonomi keluarga, hingga mengancam ketahanan negara.
Merespons tingginya ancaman tersebut, Pemprov Kaltara kini telah memperkuat benteng hukum lewat pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.
“Perda ini menjadi dasar hukum kuat bagi Pemda dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan peredaran gelap narkotika, khususnya di jalur perbatasan,” tegasnya.









