TARAKAN, Kalpress.ID – Kelaikan kendaraan angkutan barang maupun umum menjadi salah satu faktor penentu utama dalam meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas. Guna memastikan setiap armada yang melintas dalam kondisi aman dan tangguh, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan terus mengoptimalkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR).
Pelaksanaan uji KIR tidak sekadar menjadi pemenuhan kelengkapan administrasi semata, melainkan mekanisme kontrol keselamatan yang terukur. Melalui serangkaian pengujian teknis yang ketat, kondisi fisik dan sistem keselamatan utama kendaraan—seperti sistem pengereman, kemudi, lampu, serta emisi gas buang—dapat dipastikan sesuai standar kelaikan jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan, S.STP., M.H., menegaskan bahwa komitmen pihak Dishub dalam mengawal keselamatan masyarakat di jalan raya dilakukan melalui pengawasan kendaraan yang beroperasi secara konsisten dan sistematis.
“Pengujian kendaraan bermotor ini adalah sarana preventif utama kami untuk menekan angka kecelakaan akibat kegagalan fungsi teknis kendaraan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh armada angkutan yang beroperasi di Tarakan benar-benar laik jalan dan aman bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Ahmady Burhan.
Ia menambahkan bahwa modernisasi alat uji serta penerapan standar pengujian yang akurat terus ditingkatkan demi memberikan hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan. Langkah ini sekaligus memberi kepastian dan rasa aman bagi masyarakat umum yang beraktivitas di jalanan setiap hari.
Selain dari sisi teknis pengujian, Dishub Tarakan juga secara berkala mengimbau para pemilik armada, pengusaha angkutan, hingga sopir untuk tidak mengabaikan jadwal uji KIR berkala. Kesadaran kolektif dari para pelaku usaha transportasi sangat dibutuhkan agar iklim keselamatan berkendara dapat terwujud secara maksimal.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Kami meminta seluruh pemilik kendaraan angkutan untuk rutin memeriksakan kendaraannya tepat waktu, karena kendaraan yang laik jalan bukan hanya melindungi nyawa pengemudi, tetapi juga menyelamatkan pengguna jalan lainnya,” tutup Ahmady Burhan.









