Tuntaskan Sengketa Lahan di Pantai Amal hingga Mamburungan, Pemkot Tarakan Rapatkan Barisan dengan Kodaeral XIII dan Instansi Vertikal

TARAKAN, Kalpress.ID – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri Rapat Pembahasan Teknis Penyelesaian Permasalahan Tanah Kodaeral XIII Tarakan pada Selasa (18/11/2025). Rapat penting ini diselenggarakan di Mako Kodaeral XIII sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menuntaskan sengketa lahan yang telah berlangsung lama.

Rapat tersebut secara spesifik membahas beberapa titik permasalahan tanah yang tersebar di wilayah Pantai Amal, Kampung Bugis, dan Mamburungan.

Dalam sesi rapat, Wali Kota mendengarkan paparan dan usulan pola penyelesaian sengketa lahan antara pihak Kodaeral XIII dan masyarakat. Salah satu opsi penyelesaian yang mengemuka adalah melalui skema saling hibah antarpihak terkait.

Wali Kota Khairul menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dipegang teguh dalam penyelesaian permasalahan ini adalah memastikan solusi yang ditawarkan dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dilaksanakan secara efektif oleh Pemerintah Kota Tarakan.

Rapat kolaboratif ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tarakan dalam menyelesaikan isu agraria yang kompleks dengan melibatkan berbagai instansi vertikal, termasuk perwakilan KPKNL Tarakan dan ATR/BPN Tarakan, selain jajaran Pemerintah Kota sendiri. Keterlibatan banyak pihak ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan optimal bagi semua pihak. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *