Wali Kota Tarakan: Spektrum Frekuensi Radio Sumber Daya Berharga yang Harus Tertib Dikelola

TARAKAN, Kalpress.ID – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi “Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio” yang diselenggarakan di Hotel Royal Tarakan pada Kamis, 6 November 2025. Acara ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tarakan dalam mendukung tertibnya penggunaan spektrum frekuensi radio di wilayah Kalimantan Utara.

Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul memberikan penekanan serius mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang satu ini. Beliau menegaskan bahwa spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang berharga dan terbatas, yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif, terutama berupa gangguan antar pengguna. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama.

Khairul menjelaskan, ketertiban dalam pengelolaan dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus dilakukan secara ketat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua pihak, mulai dari instansi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, dapat memanfaatkan frekuensi tanpa saling merugikan, sehingga tercipta ekosistem digital yang sehat.

Lebih lanjut, Wali Kota Tarakan juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor. Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital ini dinilai memiliki peran vital dalam fungsi pengawasan dan pengendalian frekuensi di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Apresiasi tersebut menjadi pendorong bagi Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Tanjung Selor untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketertiban penggunaan spektrum. Wali Kota berharap sinergi antara pemerintah daerah dengan Loka Monitor dapat terus diperkuat demi kepentingan publik yang lebih luas.

Menutup sambutannya, Wali Kota Khairul menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat menghasilkan dampak yang nyata. Beliau berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam penggunaan spektrum frekuensi serta perangkat telekomunikasi dapat meningkat secara signifikan, sehingga semua pihak menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Tujuan akhir dari sosialisasi ini, menurut Wali Kota, adalah mendukung pembangunan digital yang tertib dan berkelanjutan di Kalimantan Utara. Dengan kepatuhan frekuensi yang tinggi, diharapkan konektivitas dan layanan digital di wilayah tersebut dapat berjalan optimal dan bebas dari gangguan yang merugikan. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *