Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara Yudi Indra Gunawan Tiba di Tarakan, Disambut Wakil Wali Kota dan Gubernur

TARAKAN, Kalpress.ID – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru, Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., pada hari Sabtu (25/10/2025). Kedatangan pejabat tinggi di institusi hukum tersebut disambut langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara.

Penyambutan berlangsung di VIP Room Bandara Juwata Tarakan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Rombongan penyambut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, yang turut menyambut kedatangan Kajati Kaltara yang baru. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen untuk membangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum di Kaltara.

Yudi Indra Gunawan, S.H., M.H., akan memimpin Kejaksaan Tinggi Kaltara dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di wilayah provinsi termuda di Indonesia ini. Perannya diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mendukung pembangunan di seluruh kabupaten/kota Kaltara.

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, mewakili Pemerintah Kota Tarakan, menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap Kajati yang baru dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dalam menjaga stabilitas hukum dan keamanan di Tarakan, khususnya, dan Kaltara, umumnya.

Kehadiran Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kaltara baru diharapkan dapat membawa angin segar dalam penanganan berbagai isu hukum, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, investasi, dan sumber daya alam di wilayah perbatasan.

Penyambutan ini menjadi penanda dimulainya masa tugas Kajati Yudi Indra Gunawan di Kaltara. Sinergi antara Kejaksaan Tinggi, Pemerintah Provinsi, dan jajaran Forkopimda lainnya diharapkan dapat terus terjaga demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berintegritas. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *