Wakil Wali Kota Tarakan Dampingi Ombudsman RI Pantau Program MBG dan SPPG

Tarakan, Kalpress.ID — Pemerintah Kota Tarakan menunjukkan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan dengan menyambut kunjungan kerja dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI), Indraza Marzuki Rais, beserta rombongan. Kunjungan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, ini berfokus pada pemantauan langsung pelaksanaan program strategis daerah, yaitu MBG (Mekan Bergizi Gratis) dan SPPG, Kamis, 22 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, memimpin langsung pendampingan kunjungan ini. Beliau didukung penuh oleh jajaran tinggi Pemkot, termasuk Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bagian. Kehadiran seluruh jajaran ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Tarakan dalam bersinergi dengan lembaga pengawasan nasional demi terciptanya tata kelola pendidikan yang lebih baik.

Bacaan Lainnya

Pemantauan dilakukan di tiga satuan pendidikan yang menjadi representasi berbagai jenjang, yaitu SD Utama 2 Tarakan, SMA Muhammadiyah 2 Tarakan, dan Sekolah Rakyat. Lokasi-lokasi ini dipilih untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai implementasi program MBG dan SPPG di lapangan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah, termasuk di sekolah yang memiliki kekhususan seperti Sekolah Rakyat.

Fokus utama dari kunjungan Ombudsman RI adalah untuk meninjau secara langsung sejauh mana implementasi program MBG dan SPPG berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih dari itu, kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa kedua program tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata dan optimal bagi anak-anak sebagai peserta didik di Tarakan.

Selama kegiatan berlangsung, Anggota Ombudsman RI dan rombongan secara aktif melakukan dialog dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan guru. Dialog ini bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual dan feedback langsung mengenai proses pelaksanaan program, tantangan, serta keberhasilannya. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar, sebagai bagian penting dari evaluasi kualitas layanan pendidikan secara menyeluruh.

Pemerintah Kota Tarakan menyambut baik kegiatan pengawasan ini dan menganggapnya sebagai bentuk pengawasan bersama yang konstruktif. Diharapkan, hasil pemantauan dan rekomendasi dari Ombudsman RI dapat menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan berkelanjutan serta penguatan implementasi program MBG dan SPPG di masa mendatang, demi tercapainya kualitas layanan pendidikan yang prima bagi seluruh masyarakat Tarakan. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *