BULUNGAN, Kalpress.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut ada potensi Tsunami besar (mega thrus) di Kaltara.
Hal itu di ungkap Deni Yusdianto, kepala bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kaltara, saat memberikan keterangan di Uji Kompetensi Wartawan, yang di selenggarakan Serikat Media Siber Provinsi Kaltara, di Gedung BPKPSDM Bulungan pada Jum’at (8/8/25).
Deni menjelaskan, BPBD Kaltara sudah melakukan upaya deteksi dini dalam upaya meningkatkan kewaspadaan mengatasi bencana tsunami dan gempa bumi.
Upaya BPBD itu dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat pengadaan alat deteksi dini Early Warning System (EWS).
“Karena harganya sangat mahal, maka kami mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat, alat ini sangat kita butuhkan sebagai antisipasi,” katanya kepada awak media.
Selain itu, ia juga menyampaikan BPBD telah melakukan sejumlah pelatihan tanggap bencana diantaranya gempa bumi.
“Selain melakukan pelatihan tanggap bencana gempa bumi di sekolah-sekolah, kami juga melakukan pelatihan setiap tahun dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil seperti pelatihan kebakaran dan gempa bumi, diantaranya pelatihan vertikal rescue,” jelasnya.
Selanjutnya, Deni berharap dalam penanggulangan bencana mengajak seluruh sektor turut membantu dan terlibat. Jika hanya mengandalkan anggaran yang ada tidak akan mencukupi.
“Tugas penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD akan tetapi menjadi kewajiban semua pihak, ada di semua sektor seperti masyarakat, swasta, akademisi termasuk media masa itulah yang dimaksud pentahilic,” tegasnya.
Saat ditanya kriteria bencana menurut aturan, Deni Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2007, dalam menentukan suatu bencana masuk kategori bencana atau bukan, maka perlu di perjelas definisi dari bencana terlebih dahulu.
Bencana adalah peristiwa yang menyebabkan kerugian dan mengganggu kehidupan dan penghidupan, “Kehidupan misalnya ada korban meninggal dunia dan mengakibatkan warga mengungsi, sedangkan penghidupan adalah mengganggu kehidupan secara ekonomi, dari itu kita bisa kategorikan bencana atau hanya fenomena alam,” pungkasnya. (Raden Jo)











