Wali Kota Tarakan Serahkan LKPD ke BPK Kaltara

Tarakan, Kalpress.id – Bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Utara, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis (27/3/2025).
Penyerahan LKPD unaudited ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2024 Unaudited se-Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
“Alhamdulillah kita telah serahkan LKPD Pemkot Tarakan, selanjutnya, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD seluruh kepala daerag yang ada di Kaltara”, jelas Khairul.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sebelum laporan keuangan tersebut mendapatkan opini dari BPK. (*)