Nelayan Berharap Ada Subsidi Jelas dalam Jaminan dan Perlindungan Sosial

Nelayan Berharap Ada Subsidi Jelas dalam Jaminan dan Perlindungan Sosial

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Penyerahan Bantuan CSR PT. PLN Persero UPDK Tarakan kepada Anggota Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara kota Tarakan dilaksanakan pada hari ini, Kamis (20/5/2021)

Penyerahan ini berlangsung di halaman masjid Al-Jabbariah Kelurahan Lingkas Ujung yang juga dihadiri oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul, M. Kes.

“Nelayan setiap tahun juga ada tapi kita tidak ekspose tahun ini pun juga untuk alat tangkap itu juga ada sempat kita serahkan juga secara simbolis di Mamburungan. Kita juga koordinasi Dinas Perikanan itu supaya digilir (pembagiannya) dengan karena nelayan ada ribuan jadi keuangan kita tidak bisa sekaligus jadi bertahap” Tutur Khairul.

Dalam hal ini Walikota Tarakan juga menanggapi seringnya kejadian kecelakaan yang menyebabkan nelayan terluka atau cacat bahkan sampai meninggal dunia.

“Bahkan program dari kementrian itukan ada asuransi kecelakaan tapi memang tidak merata ini kami juga lagi memikirkan lagi itung-itung juga mudah-mudahan keuangan memungkinkan pasti akan kami bantu juga” Jelas Khairul.

Sementara itu, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kaltara, Rustam menuturkan bahwa untuk setiap tahunnya kecelakaan nelayan belum memiliki perlindungan sosial dari pemerintah.

“Jadi kecelakaan nelayan terjadi setiap tahunnya ya tanpa kita duga juga dan tanpa ada perlindungan sosial dari pemerintah, kita juga sudah mendengar pak Wali tadi beliau sedang merancang untu perlindungan sosial ini jadi mungkin maksud beliau akan ada perlindungan sosial yang akan diupayakan” Tuturnya

“Dulu sih ada, namanya asuransi jiwa nelayan dari KKP namun itu tidak berjalan maksimal dan jangka waktunya singkat. Kemudian ditiadakan lagi sekarang kan ada yang namanya perlindungan sosial mandiri” Tambahnya.

Terakhir, Rustam berharap agar kewajiban pemerintah mensubsidi perlindungan sosial untuk nelayan.

“Yang jelas harapan kita tetap berharap disubsidi, adapun yang mandiri itukan partisipasi nelayan sendiri ini undang-undang juga harus dijalankan dan ada program pemerintah dikaitkan dengan asuransi mandiri itu bagus juga sih, jadi kalau nelayan mau mengurus dokumentasi pemerintah mewajibkan disitu” Pungkasnya

 

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *