Dua Data Dua Aksi, Mahasiswa Minta Transparansi Pemulihan Sungai di Malinau
Tarakan, Kalpress — Pencemaran sungai di Kabupaten Malinau yang terjadi pada 8 Februari 2021 lalu. Disinyalir akibat jebolnya tanggul kolam tuyak milik perusahaan tambang PT. Kayan Putra Utama Coal (KPUC) berlokasi di Desa Langap, Malinau Selatan, Kalimantan Utara, menuai aksi.
Dua bulan berlalu, kejadian tersebut dianggap sudah selesai, namun belum ada transparansi bahwa kasus pencemaran ini telah tuntas sepenuhnya.
Mahasiswa serta massa demonstran dari Gerakan Tagih Janji Kaltara (Gertak) dan sejumlah organisasi daerah, melakukan aksi menagih janji pemerintah dan membawa beberapa tuntutan mengenai PT.KPUC, di kantor Badan Perhubungan Pemprov Kalimantan Utara kota Tarakan, Senin (12/04/2021) siang.
Korlap aksi Supardi menegaskan, ada 5 tuntutan yang lantang disampaikan dari Simpang Empat GTM hingga berakhir di depan kantor perwakilan Kaltara yang dijaga ketat aparat serta massa aksi tandingan.
“Cabut ijin usaha pertambangan PT. KPUC, transparasi pertanggung jawaban PT.KPUC kepada masyarakat, transparasi penyelidikan kasus, sikap tegas pemerintah Provinsi terkait PT. KPUC dan PT.KHL serta membebaskan masyarakat adat Dayak Agabag kecamatan Sebuku.” Jelasnya kepada kalpress.id.
Lanjut Supardi, meski pemerintah sudah mengeluarkan sanksi administrasi 6 poin kepada perusahan, namun itu dianggap bukanlah sanksi, melainkan kewajiban perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat setempat.
“Saya pikir itu bukan sebuah sanksi, melainkan itu sebuah rekomendasi dan tanggung jawab perusahaan seperti menutup kembali tanggul bocor, penyebaran ikan di sungai, dimana-mana itu merupakan tanggung jawab sebuah perusahaan untuk masyarakat setempat” Tegasnya.
Supardi juga berharap, dalam aksi ini akan ada respon cepat dari pemerintah dalam menanggulangi kasus pencemaran sungai ini.
“Tuntutan kita ini mengarah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kaltara, Dinas ESDM Kaltara, dan Gubernur Kalimantan utara. Kita minta ketegasan cepat dari pemerintah karena kasus ini sudah berlarut-larut dan sudah lama terjadi,”
“Karena sudah sering terulang, dan tidak ada evaluasi, kita mengharapkan sikap tegas dari pemerintah” Tutupnya. (CMB/ICB)
Massa aksi tandingan? Ada? Penasaran min, siapa tuh?
https://kalpress.id/2021/04/12/perusahaan-telah-bertanggung-jawab-atas-pencemaran-lingkungan-di-malinau/?fbclid=IwAR2m3AHBfj7JbI79Y8rJPOrX2Dzvfn302u6UXWvirBGO9ObUHkEqG1W-KOs