Tanah Tidung, Kalpress – Personel Polsek Sesayap bersama Instansi terkait di Kabupaten Tana Tidung (KTT) melaksanakan Operasi Yustisi di tempat keramaian, pada Kamis (12/11/2020) pagi.
Para personil gabungan ini memberikan imbauan di tempat keramaian seperti, warung kopi dan warung makan untuk mengingatkan kepada untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
“Seperti tadi ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, kita ingatkan agar mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19” kata Kapolsek Sesayap, Iptu M.Aris Kelana Putra.
Aris menuturkan, bahwa seluruh masyarakat ditekankan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya dengan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Bagi masyarakat yang mendapat teguran lisan karena tidak menggunakan masker, selain didata juga kami berikan sanksi sosial yaitu dengan menghafal pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan serta membersihkan sampah di sekitar tempat melanggar” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan 3 M 1 T yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. (RB/RMA)