Kalpress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menyelenggarakan sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada seluruh wartawan yang ada di Tarakan, pada Jumat (30/10/2020).
Dalam sosialisasi itu KPU mengimbau kepada media massa baik cetak, elektronik dan online agar berimbang terkait pemberitaan kepada paslon.
“Media diharapkan dapat berperan aktif dalam pemberitaan pasangan calon. Termasuk juga aturan-aturan dalam pemasangan iklan kampanye di media, sehingga ada pemahaman dan kedepannya wartawan tidak salah langkah dalam pemasangan iklan” ujar Komisioner KPU Tarakan Divisi Partisipasi Pemilih, Hery Fitrian.
Tidak hanya dalam Iklan, namun media juga diharapkan untuk berperan aktif dalam pemberitaan paslon, yakni memberitakan terkait kegitan paslon dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbang, agar tidak terjadi pelanggaran.
“Jadi tidak hanya satu paslon tetapi ketiga paslon juga diberitakan oleh media, jangan sampai ada satu media yang hanya memberitakan paslon, tapi paslon lain tidak” katanya.
Hery menuturkan, pihaknya juga akan mengimbau kepada tim kampanye maupun media centre paslon, untuk menggunakan media sebagai salah satu ajang promosi bagi paslon.
“Tentunya KPU juga akan memfasilitasi kegiatan kampanye di media mulai 22 November 2020 nanti” imbuhnya.
Sementara itu, sebagai salah satu yang memiliki peran penting dalam suksesnya pelaksanaan Pilkda 2020 ini, media massa baik media cetak, elektronik maupun media online. Agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan peliputan.
“Kami menghimbau kepada seluruh wartawan kalau melakukan peliputan dipelaksaan pemilu, diharapkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena di TPS nantinya, tentu ada aturan yang harus ditaati minimal saat liputan menggunakan masker dan sarung tangan. Apa lagi pada saat meliput pejabat yang akan melakukan pengambilan atau pemugutan suara di TPS” katanya. (RB/RMA)