Pencetakan Empat Jenis APK Pilgub Kaltara, Harus Ikuti Ketentuan

Tarakan, Kalpress – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah mengatur pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, pada Desember 2020 mendatang.

Untuk pemasangan APK pada masa kampanye ini, jenis, jumlah, ukuran, dan tempat pemasangannya harus sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KPU Kaltara.

Hal tersebut diatur melalui surat keputusan, yang menjadi pedoman bagi pasangan calon untuk melaksanakan kampanye.

“Untuk APK ada empat jenis yang telah disepakati, baliho memiliki ukuran 3 x 5 meter persegi. Umbul-umbul yang juga telah disepakati yaitu 0,5 meter x 4 meter persegi dan untuk spanduk berukuran 1 x 6 meter persegi. Sementara, videotron ukurannya maksimal 4 x 8 meter persegi, yang mana biayanya itu diserahkan kepada masing-masing paslon” kata Pimpinan KPU Kaltara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hariyadi Hamid.

Terkait pencetakkan baliho yang di fasilitasi oleh KPU Kaltara, terhadap setiap paslon yakni sebanyak 5 lembar untuk di masing-masing Kabupaten/Kota. Paslon diperbolehkan mencetak sendiri, yang jumlahnya 200 persen atau maksimal 10 lembar.

“Untuk billboard atau videotron itu, kami tidak fasilitasi sehingga jika paslon ingin mencetak sendiri boleh. Namun sesuai dengan batas maksimal ukuran dan itu memasang sendiri serta biaya pemasangannya juga sendiri” ujarnya.

Kemudian, untuk umbul-umbul akan dicetak sebanyak 20 lembar untuk setiap paslon di setiap kecamatan oleh KPU Kaltara, dan paslon juga dapat mencetak sendiri dengan maksimal 40 lembar.

Lalu spanduk juga akan dicetak KPU Kaltara masing-masing 2 lembar  di setiap kelurahan dan desa.

“Kami hanya memfasilitasi 4 jenis bahan kampanye tersebut. Poster, brosur, pamflet dan selebaran yang mana jumlahnya ini sudah disepakati juga sesuai dengan kemampuan KPU Kaltara” katanya.

Diperkirakan proses pencetakkan yang difasilitasi oleh KPU Kaltara ini, akan selesai paling lama di minggu ketiga bulan Oktober 2020. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *