Tingkatkan Keselamatan Jalan, Dishub Tarakan Bersama BPTD Kaltara Perketat Pengawasan Angkutan Barang

TARAKAN, Kalpress.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban serta keselamatan bertransportasi di wilayah perkotaan. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan pengawasan dan penertiban operasional kendaraan angkutan barang secara berkala bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Kalimantan Utara di sejumlah ruas jalan strategis Kota Tarakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan, S.STP., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengawasan bersama ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan over dimensi dan over load (ODOL). Langkah penertiban ini menyasar pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan, kelaikan jalan (uji berkala/KIR), hingga kesesuaian muatan armada angkutan.

“Sinergi antara Dishub Tarakan dan BPTD Kelas III Kaltara ini sangat krusial untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Tarakan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Kami tidak ingin keselamatan pengguna jalan lainnya terancam akibat pengabaian aturan kelaikan jalan,” ujar Ahmady Burhan saat ditemui di Tarakan, Selasa (1/9/2026).

Ahmady menjelaskan, penertiban lapangan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur regulasi yang berlaku. Petugas gabungan memeriksa fisik kendaraan mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, tata cara pemuatan barang, hingga keabsahan dokumen administrasi pengemudi dan armada.

Selain tindakan pengawasan teknis, momentum penertiban ini juga dimanfaatkan petugas untuk memberikan edukasi langsung kepada para sopir dan pemilik pengusaha angkutan barang. Pengusaha angkutan diimbau untuk selalu melakukan perawatan rutin pada unit armada serta tidak memaksakan beban muatan melebihi batas kapasitas yang telah ditentukan dalam dokumen Uji Berkala.

“Kami terus mengetuk kesadaran para pemilik usaha dan pengemudi armada angkutan barang agar mengutamakan faktor keselamatan daripada mengejar efisiensi muatan secara instan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi keamanan seluruh warga Kota Tarakan,” tutur Ahmady.

Menutup penjelasannya, Ahmady Burhan menegaskan bahwa Dishub Tarakan bersama BPTD Kaltara dan instansi terkait lainnya akan terus mengintensifkan patroli serta operasi penertiban secara berkelanjutan di titik-titik rawan lalu lintas. Diharapkan melalui komitmen pengawasan terpadu ini, budaya tertib berlalu lintas serta keselamatan transportasi di Beranda Negara dapat terwujud secara optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *