Dikukuhkan Gubernur, BPKP Akan Perkuat Pengawasan dan Akuntabilitas Pemerintahan

Tanjung Selor, Kalpress – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, secara resmi mengukuhkan Totok Prihantoro, Ak, M.Si., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara, pengukuhan digelar di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Kamis (22/8).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran BPKP dalam menjaga akuntabilitas keuangan dan memastikan setiap program pembangunan di Kaltara berjalan sesuai aturan.

“BPKP adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan tepat,” katanya.

Mengingat pentingnya sinergi antara BPKP dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berintegritas. Karena itu Gubernur Zainal berharap Totok Prihantoro dapat melanjutkan dan meningkatkan pencapaian BPKP Kaltara.

“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Totok Prihantoro dan berharap beliau dapat menjadi pemimpin yang mampu membawa BPKP Kaltara ke arah yang lebih maju, pengawasan yang baik adalah kunci untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran,”terangnya.

Selain itu Gubernur menyampaikan penghargaan kepada Dr. Felix Joni Darjoko, Ak, M.Ec.Dev., atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkannya selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltara.

Menurutnya di bawah kepemimpinan Dr. Felix, BPKP Kaltara berhasil meraih sejumlah penghargaan, yang menunjukkan komitmen kuat dalam pengawasan dan pembinaan pemerintahan di daerah ini.

“Kami sangat menghargai kontribusi Dr. Felix selama ini, dan semoga prestasi ini terus menjadi dorongan bagi penerusnya untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi” ujarnya.

Gubernur juga menghimbau pentingnya komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan transparan, serta terus memperkuat pengawasan agar terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Dengan sinergi yang kuat antara BPKP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah, kita yakin akan mampu mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih maju, akuntabel, dan sejahtera” pungkasnya.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor: KP.01.03/KER-407/K/SU/2024 tertanggal 24 Juli 2024, tentang pengangkatan dan pemindahan pejabat tinggi pratama di lingkungan BPKP.

Turut hadir diantaranya Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Aryanto Wibowo, Kepala Perwakilan BPK Kaltara, Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA, kepala perangkat dearah beserta jajaran di lingkungan Pemprov Kaltara.(dkisp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *