BI Kaltara: Peredaran Uang Palsu di Kaltara Cukup Terkendali
Tarakan, Kalpress – Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara.
Salah satu tantangan yang dihadapi Bank Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan uang Rupiah adalah peredaran Rupiah Palsu. Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah Palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan desainnya menyerupai Rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPWBI) Kaltara, Tedy Arif Budiman menuturkan, kondisi peredaran uang rupiah di Kalimantan Utara cukup terkendali, lantaran masyarakat Kaltara sebagian besar sudah paham mengetahui ciri-ciri uang asli.
“Untuk di Kaltara Alhamdulillah, masyarakat sangat paham dan mengetahui, jadi peredaranya (uang palsu) masih sangat terkendali dan sangat baik,” tuturnya, Rabu (05/01/2022).
Lanjutnya,”Kita juga bekerjasama dengan instansi lain seperti Badan Intelejen Negara, Kepolisian dan Instansi terkait yang secara rutin melakukan sosialisasi dan pencegahan peredaran uang palsu. Kalau di kami Bank Indonesia hanya mengetahui keaslian uang rupiah ciri-ciri keaslian uang palsu kami tidak tahu,” tambahnya.
Kendati begitu, dikatakan Tedy, pihaknya akan terus hadir dalam mengedukasi tentang pemahaman ciri-ciri keaslian uang rupiah bagi seluruh masyarakat Kaltara.
“Kami akan edukasikan melalui program yang kami bungkus dalam bentuk sosialisasi Bank Kesentralan termasuk di dalamnya ciri-ciri keaslian uang rupiah,” tandasnya. (*)
Perlu diketahui, pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah. Oleh karena itu, mengenali keaslian Uang Rupiahmu adalah salah satu upaya pencegahan pengedaran Rupiah Palsu dan sebagai bentuk nyata masyarakat dalam menjaga simbol kedaulatan negara.
Editor: Redaksi Kalpress.id