Efektifkah PPKM di Tarakan? Awas Pro-Kontra Ini Rekomendasi PMII Tarakan

  Efektifkah PPKM di Tarakan? Awas Pro-Kontra Ini Rekomendasi PMII Tarakan

Bacaan Lainnya

 

Penulis

Yusuf Andika

Wakil Ketua I PC. PMII KOTA TARAKAN

 

Tarakan, Kalpress – Penyebaran Covid-19 di Indonesia menyebabkan kesenjangan sosial politik dan budaya di masyarakat, dampak langsung dan tidak langsung yang dirasakan seluruh element masyarakat menuntut pemerintah dalam hal ini pemangku kebijakan yang diharapkan, mampu memberikan intervensi langsung kepada masyarakat sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia

Covid-19 mengakibatkan banyaknya leading sektor yang tertekan dampak atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dileading sektor esensial dan non esensial, sehingga perekonomian menurun drastis, dampak yang lebih besar tersebar dan terasa sampai ke perbatasan Indonesia yaitu Kalimantan Utara, khusunya kota Tarakan.

Sesuai pengumuman dan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat sehingga PPKM di kota Tarakan akan segara di berlakukan serentak dengan beberapa kota di Indonesia.

Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta pemerintah kota dan semua unsur yang terlibat di dalam pembahasan dan penerapan PPKM untuk lebih bijak dalam pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan PPKM dengan melihat kondisi elemen masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pemberlakuan PPKM di Kota Tarakan akan menimbulkan pro dan kontra di lapisan masyarakat akibat dari kesenjangan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat di Kota Tarakan. Kendati PPKM tetap akan segara di terapkan PMII Kota Tarakan menyoroti beberapa hal yang perlu diprioritaskan dalam pelaksanaan PPKM kota Tarakan yaitu :

1. Pemerataan pembatasan yang dilakukan oleh pemerintah di kota Tarakan (Mulai dari pedagang kaki lima sampai hiburan malam dan seluruh lokasi yang kemungkinan dapat menimbulkan klaster baru Covid-19), sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial yang terkesan membeda-bedakan pengusaha di kota Tarakan.

2. Pemerataan distribusi alat kesehatan dan bantuan sosial ke seluruh lapisan masyarakat dan instansi kesehatan yang tidak terkesan membeda-bedakan sehingga dapat meminimalisir dampak konflik di lapisan masyarakat.

3. Masyarakat memiliki peran penting dalam penanganan dan pengurangan penyebaran Covid-19 sehingga kami selaku Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Tarakan meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi PPKM darurat yang rencana akan diterapkan di kota Tarakan pada tanggal 26 hingga 08 Agustus 2021.

Pemberlakuan PPKM di kota tarakan yang tentunya akan menimbulkan rekasi yang positif dan negatif dari seluruh elemen masyarakat sehingga pemerintah dan seluruh elemen birokrasi harus melakukan sosialisasi yang merata dan memberlakukan sistem penanganan yang humanis terhadap masyarakat yang terkena dampak PPKM.

 

 

Humas : PMII Tarakan

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *