Gelombang Kedua? Pembatasan Ijin Masuk dan Keluar Tarakan Kembali Diperketat

Gelombang Kedua? Pembatasan Ijin Masuk dan Keluar Tarakan Kembali Diperketat

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Dalam strategi mengurangi pelonjakan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tarakan menolak ajuan cuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk dua minggu ke depan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Walikota Tarakan, dr. Khairul. M.Kes menyikapi lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa waktu terakhir akibat pelaku perjalanan.

“Peningkatan kasus sampai 32 tadi saya sudah liat juga dan memang paling banyak pelaku perjalanan termasuk juga ada ASN-ASN kita, saya sudah panggil bagian organisasi untuk dua minggu ke depan tidak boleh ada yang cuti karena kita sambil lihat juga diluar banyak naik lagi kasusnya”, (01/07/2021).

Tidak hanya ucapan, Khairul juga menegaskan akan membuat surat edaran termasuk untuk perayaan Idul Adha mendatang.

“Kita mau bikin edarannya juga nanti ya terkait ini termasuk juga nanti pas menyambut hari raya Idul Adha tetap boleh tetapi ingat protokol kesehatannya juga harus diatur lagi bagaimana cara potong hewan supaya tidak terjadi kerumunan”.

Lebih jauh, Khairul juga menuturkan akan segera mengatur standar tes kesehatan untuk memasuki wilayah Tarakan.

“kami juga mau rapatkan standar orang masuk kesini banyak kan ada Genose, Antigen dan PCR, jadi ini lagi kami bicarakan dengan pihak bandara dan maskapai bagaimana sih akurasinya”, sambungnya.

Hal ini dilakukan agar menekan angka kenaikan kasus atau mengantisipasi hadirnya gelombang kedua virus Corona di kota Tarakan.

“Kalau kemarin saya masih bebaskan cuti-cuti, kasusnya kan kemarin juga aman dengan kejadian ini, kita perlu pembatasan lagi bukan melarang tapi membatasi dulu ya”.

 

Penulis : Endah Agustina

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *