Banyak Masalah, TBMI Kaltara Kritisi PPDB Jalur Zonasi

Banyak Masalah, TBMI Kaltara Kritisi PPDB Jalur Zonasi

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress — Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi melahirkan banyak problematika. Tidak sedikit masyarakat yang komplain terkait jalur zonasi ini menjadi syarat tertentu untuk melanjutkan pendidikan.

Berkenaan dengan hal ini, Ketua Umum Taman Bacaan Masyarakat Indonesia (TBMI) Provinsi Kalimantan Utara Husnul Jojon meminta kepada Pemerintah segera menghapus PPDB jalur zonasi.

“Banyak siswa yang tak diterima di sekolah yang dituju, dan gagal masuk sekolah tujuannya. sebagaimana wali murid di kelurahan Mamburungan, mengeluhkan sistem PPDB zonasi pada tahun ini telah membuat anaknya tak diterima di sekolah Menengah Atas (SMA) yang jaraknya dekat dengan tempat tinggalnya” Jelasnya kepada kalpress.id (01/07/2021).

“Apalagi, di masa pandemi banyak wali murid yang ekonominya terganggu, sehingga tak kuat membiayai sekolah anaknya jika harus di sekolah swasta dan terbilang jarak sekolah yang dituju juga jauh” Sambungnya.

Ia juga beranggapan, sistem zonasi adalah wajah buruk sistem pendidikan yang ada di Indonesia, ia mengatakan fasilitas dan sekolah tak merata di setiap daerah.

“Saya menganggap sistem zonasi adalah wajah buruk sistem pendidikan. Sebab fasilitas dan sekolah dianggap tak merata di tiap daerah.
Atas dasar kalimat Pemerataan pendidikan, kami tidak terima, kami menyerukan tahun 2021 liang lahat jalur zonasi, sebab Sudah tiga tahun lamanya Jalur Zonasi PPDB ini hanya melahirkan problematika”.

“Saya berharap kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan intervensi dan bertanggung jawab atas anak-anak yang tidak bisa sekolah khususnya siswa yang ada di Mamburungan dan saya meminta pemerintah memberikan solusi bagi Calon Peserta Didik Baru SMA-SMK 2021 yang tidak lolos dan terpaksa melanjutkan di sekolah swasta atau bahkan putus sekolah karena mahalnya biaya sekolah swasta” Tutupnya.

 

Penulis : Ahmad Nur

Editor : Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *