Speed Boat Ryan Yang Kecelakaan Ternyata Tidak Memiliki Ijin Trayek
Tarakan, Kalpress – Kecelakaan Speed Boat (SB) Ryan tujuan Tarakan-Sembakung tidak memiliki ijin trayek atau tidak mengantongi syarat pemberian ijin kepada orang pribadi atau Badan untuk menyelenggarakan angkutan penumpang umum pada suatu atau beberapa trayek tertentu.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Hasbullah selaku Kepala Operasional Surya Sebatik Indonesia saat dikonfirmasi kalpress.id pada Senin, (07/06/2021).
“Kalau dari sisi perijinan tidak ada, karena pelaku usaha kadang acuh, nanti sampai saya yang bertindak keras sendiri, saya yang kena kendalanya” Ujarnya.
Hasbullah menerangkan, untuk perijinan yang belum ada ini dikarenakan pelaku usaha yang masih ngotot akan perubahan muatan.
“nah inikan untuk perijinan tidak ada yang mau mengkatrol harus diadakan pengukuran ulang, kapal yang kecil tadi berubah menjadi besar, tempat duduknya juga harus menghadap ke depan semua, pelaku usaha mengeluh kalau begini yang tadinya bisa muat 20 orang jadi hanya 10 orang sedangkan bahan bakar ke Sembakung ini kan juga tidak sedikit, semakin besar kapal juga semakin besar costnya”
Sementara itu, Aswan Syamsi selaku wakil operasional menjelaskan, untuk update korban meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 6 orang dan 1 dalam proses pencarian.
“Informasi meninggal 6 orang masih ada lagi 1 dicari, yang berangkat 30. Perlu diketahui juga bahwa kalau daerah Sembakung ini rata-rata pengguna jasanya bandel, jadi kalau beli tiketnya kan via SMS/WA mereka tidak list nama anaknya, jadi pas datang tau-tau sudah sama anaknya jadi cuma bayar Jasa Raharja nya doang”
Dalam hal ini, faktor terjadinya kecelakaan speedboat juga terdapat dugaan kemungkinan kelebihan muatan diluar manifes.
“Kalau kelebihan kan karena tidak dicantumkan namanya kalau saya tahu anak-anaknya berapa kan bisa kurangi penumpang dewasanya begitu” Pungkas Aswan.
Penulis : Endah Agustina
Editor : Redaksi Kalpress.id