MUI Tarakan : Jangan Terpancing Informasi Salah Tentang Pembatalan Haji 2021
Tarakan, Kalpress – Usai resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas secara daring pada Kamis 3 Juni 2021 lalu.
Berbagai spekulasi serta informasi tidak jelas muncul di tengah masyarakat melalui media sosial, termasuk di kota Tarakan.
Terkait hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan KH. Muhammad Anas berpesan, masyarakat jangan mudah terprovokasi tentang informasi tidak jelas mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji yang ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kalau saya secara pribadi, belum tuntasnya ini pandemi. Dalam hukum syariat Istitho’ah (keselamatan jamaah haji), istiho’ah masalah finansial, istiho’ah masalah ilmu manasik, istiho’ah masalah kesehatan, istiho’ah masalah keamanan, kalau dipaksakan berangkat akan menjadi masalah juga, dan ini bukan hanya di Indonesia saja” Jelasnya saat dikonfirmasi via telpon (07/06/2021).
Di tengah berita pembatalan pelaksanaan ibadah haji 2021, muncul pula berita hoaks menyebar di masyarakat dan media sosial, seperti penyalahgunaan dana haji, yang sangat rugi jika masyarakat serta merta mencernanya tanpa menyaring terlebih dahulu.
“Itu tidak bisa pikul dosa nya orang yang begitu, itu namanya muflis (Kebangkrutan) dihari kemudian, itu tidak ada tabayyun nya (kebenaran), padahal yang dulu pemerintah pinjam itu kan dana abadi yang bunga-bunga haji, bukan setoran yang diberangkat kan jamaah haji, karena dia (nitizen) tidak paham dan semau nya berkomentar padahal bukan ilmunya” tambahnya.
Ia menegaskan, dalam ini pemerintah bukan hanya Menteri Agama sendiri, sebelumnya jelas diadakan pertemuan komisi VIII DPR, menteri luar negeri, menteri perhubungan, bukan hanya satu saja yang menentukan, tetapi semua telah sepakat”.
“Yang sudah mendaftar dengan niat tulus ikhlas itu sudah haji, walaupun ada halangan (meninggal dunia), hal ini sudah cukup jelas” tutupnya. (*)
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id