Antisipasi Penularan Covid-19, Walikota Sarankan Kelompok Rentan Tidak Ikut Salat Ied Berjamaah di Masjid atau Lapangan Terbuka
Tarakan, Kalpress — “Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan”.
Itulah ungkapan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, sesuai Surat Edaran Nomor SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat pandemi Covid-19 yang di keluarkan 5 Mei 2021 lalu.
Dalam salah satu butir Surat Edaran tersebut, Yaqut meminta para lansia untuk tidak menghadiri salat Idul Fitri secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.
Menanggapi itu, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan salat Ied mendatang, agar tetap komitmen menerapkan protokol kesehatan dengan baik, terutama untuk kelompok rentan yang mudah terpapar Covid.
“Menghimbau untuk tidak ikut salat Ied, terutama lansia dan anak-anak, diharapkan sebenarnya resikonya lebih besar terpapar, tetapi itu kembali lagi bagaiman masing-masing kita bisa saling menjaga antar satu sama lain” Jelasnya.
“Kalaupun itu dilakukan, protokol kesehatannya itu betul-betul dijaga, cuci tangan, pakai masker, itu harus betul-betul diperhatikan” sambungnya
Walikota Tarakan itu juga mengharapakan penerapan protokol kesehatan itu diterapkan dengan baik di lingkungan masyarakat, sebelum ataupun sesudah pasca lebaran.
“Untuk saat ini masih terkendali, maka dari itu kita jaga betul situasi ini hingga lebaran, penerapan protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik, dengan harapan itu jika diterapkan dengan baik mestinya tidak ada lonjakan kasus yang tinggi setelah pasca lebaran” Pungkasnya.
Penulis : Ahmad Nur
Editor : Redaksi Kalpress.id