Mendorong Keberhasilan Vaksinasi Covid-19

Penulis : Muhammad Sultan, SKM.,M.Kes (Anthaki Channel)

Bacaan Lainnya

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman

 

Tarakan, Kalpress – Prediksi berakhirnya pandemi COVID-19 masih menyisakan tanda tanya, WHO pun belum mampu memastikan kapan pandemi ini berakhir. Berbagai riset dan pakar memprediksi berakhirnya COVID-19 di Indonesia kira-kira pertengahan atau penghujung 2021.

Tetapi, tidak satu pun yang mampu memastikan kapan pandemi COVID-19 berhasil dihentikan. Ketidakpastian ini menjadi pekerjaan rumah semua pihak yang tak kunjung ada habisnya.

Program vaksinasi diyakini sebagai salah satu harapan global dalam mengendalikan pandemi COVID-19. Bukan tanpa alasan dan dasar ilmiah memposisikan vaksinasi sebagai alternatif pengendalian COVID-19. Kehadiran vaksin dengan berbagai merek dan tingkat efikasinya adalah upaya perlindungan dari ancaman pandemi COVID-19 demi tercapainya kekebalan komunitas (herd immunity).

Keberhasilan 100 % vaksin dalam mengendalikan COVID-19 tidak secara otomatis, mengingat tingkat efikasi dari masing-masing jenis vaksin belum ada yang mencapai angka tersebut. Pencapaian kekebalan komunitas melalui program vaksinasi masih harus disertai penerapan protokol kesehatan sesuai imbauan WHO dan pemerintah yaitu menjaga jarak aman, membiasakan cuci tangan, dan memakai masker.

Program vaksinasi menjadi angin segar dalam mengendalikan COVID-19, tetapi hingga hari ini masih menjadi pro-kontra bagi sebagian kalangan masyarakat. Padahal, program vaksinasi ini telah dimulai sejak 13 Januari dengan vaksinasi pertama Presiden Joko Widodo, dan pelaksanaannya pun tidak secara tiba-tiba karena didahului persetujuan Badan POM dan dikeluarkannya fatwa halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

Celakanya, banyak dari kalangan yang kontra vaksinasi melancarkan aksi tolak vaksin dan tidak sedikit orang yang mengikutinya. Lantas, apakah target populasi 70% akan tercapai jika hal ini terus bergulir? Rupanya pemerintah tidak tinggal diam, dibuktikan program vaksinasi ini tetap berjalan hingga kini meskipun mendapat tantangan dari masyarakatnya sendiri. Pemerintah hadir dan terdepan dalam mensukseskan program ini melalui pembiayaan fantastis sehingga warga negara dapat mengikuti program vaksinasi secara gratis.

Hambatan program vaksinasi tidak hanya dari kalangan masyarakat kontra vaksin, tetapi juga keterbatasan stok vaksin. Sekali lagi bahwa pemerintah tetap tidak patah semangat, meski dalam pelaksanaannya dilakukan sasaran prioritas program vaksinasi yang dimulai petugas kesehatan lalu diikuti lansia dan petugas pelayanan publik. Pemberian vaksin pada sasaran prioritas hingga kini masih tetap berlangsung, dan pemerintah menggencarkan sosialisasi disertai keseriusan pemenuhan stok vaksin sesuai kebutuhan.

Sejumlah daerah di Indonesia pun turut aktif dalam mensukseskan program vaksinasi. Ditandai dengan pelaksanaan pemberian vaksin kepada kelompok sasaran prioritas tahap kedua. Tetapi, penolakan program vaksinasi COVID-19 masih saja ditemukan. Sebagai contoh, sebuah kelurahan di Kota Samarinda menjadwalkan program vaksinasi bagi staf kelurahan dan kader posyandu, namun sasaran yang hadir jauh dari target. Ketua RT masih ada yang menolak divaksin dengan berbagai alasan. Kader posyandu pun hanya terlihat beberapa orang saja. Sangat disayangkan. Padahal Ketua RT dan kader ini diharapkan dapat berperan sebagai tenaga edukator di lingkungannya.

Tidak mengherankan jika keikutsertaan warga dalam program vaksinasi kurang maksimal. Tidak perlu kaget. Tokoh masyarakat yang diharapkan hadir sebagai panutan justru tidak memberikan contoh positif di lingkungannya. Permasalahan ini tidak dapat dinilai sepele karena dapat mempengaruhi waktu pencapaian kekebalan komunitas.

Berbagai pertanyaan hadir karena fenomena tersebut, antara lain apakah gencarnya sosialisasi selama ini tidak berhasil menjangkau mereka? Apakah penolakan karena status kehalalan vaksin atau alasan lain? Apa pengaruhnya terhadap penerimaan program vaksinasi oleh warga di lingkungan mereka? Pendekatan seperti apa yang harus dilakukan kepada mereka agar bersedia mengikuti dan menjadi panutan di wilayahnya?

Penolakan yang ditunjukkan oleh mereka mempengaruhi warga di sekitarnya. Terbukti, banyak warga yang menolak mengikuti program vaksinasi karena Ketua RT-nya juga menolak divaksin. Dapat dibayangkan jika hal ini terjadi di daerah lain di Indonesia.

Program vaksinasi COVID-19 tidak akan mencapai jumlah sasaran maksimal jika tidak didukung seluruh elemen masyarakat. Tidak cukup hanya dengan imbauan pemerintah disertai sosialisasi seperti yang digalakkan selama ini. Diperlukan sinergi dan kekompakan secara sungguh-sungguh yang dibuktikan dengan partisipasi langsung seperti kesediaan Ketua RT dan kader posyandu menerima vaksinasi. Sekiranya hal ini tidak diindahkan oleh mereka, diperlukan strategi lain untuk menyempurnakan kegiatan sebelumnya.

Pembatasan kegiatan posyandu karena banyaknya kader posyandu yang tidak bersedia divaksin bukanlah sebuah solusi efektif karena dapat menimbulkan permasalahan baru. Pemantauan status gizi ibu dan balita tidak berjalan baik dan akhirnya dapat berujung munculnya masalah kesehatan masyarakat. Solusinya, kader posyandu yang menolak divaksin (padahal memenuhi syarat kesehatan pemberian vaksin), dapat dilakukan pergantian kader baru dengan syarat calon penggantinya telah mengikuti program vaksinasi COVID-19 selain persyaratan lainnya.

Begitu pula interaksi antara Ketua RT dengan warga dan sebaliknya, sementara waktu dilakukan tidak melalui tatap muka langsung, yaitu dengan memanfaatkan media teknologi dan informasi agar pelayanan publik tetap berjalan. Alternatif solusi lainnya adalah pemerintah daerah dapat memberikan sanksi administratif kepada Ketua RT yang menolak vaksin berupa pemberhentian insentif atau honor RT hingga waktunya mereka telah menerima vaksin. Selain itu, masyarakat yang bersedia divaksin dapat mengusulkan pemilihan ulang Ketua RT baru dengan syarat calon penggantinya telah mengikuti program vaksinasi dan memenuhi persyaratan lain.

Kesediaan tokoh masyarakat seperti Ketua RT dan kader posyandu mengikuti program vaksinasi tidak menjamin bahwa semua warga di lingkungannya juga bersedia mengikuti program vaksinasi. Oleh karena itu, diperlukan regulasi daerah dengan mempertimbangkan segala aspek agar tidak ada elemen masyarakat yang merasakan ketidakadilan akibat regulasi tersebut. Pada situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, dan mempertimbangkan asas manfaat serta demi terwujudnya kenormalan baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kehadiran negara dan segala kekuasaan yang melekat untuk membuat kebijakan khusus bukanlah sesuatu yang mustahil dilakukan.

 

Kebijakan tersebut bisa berupa pemberian penghargaan bagi warga yang telah menerima vaksinasi dapat memperoleh kesempatan bepergian keluar-masuk daerah di Indonesia, kemudahan mengakses fasilitas umum dan layanan kesehatan jika mereka membutuhkan tanpa harus disertai test antigen dan swab, serta bentuk penghargaan lainnya. Sebaliknya, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi warga yang menolak mengikuti program vaksinasi COVID-19. Parameter penolakan vaksinasi dapat dinilai dari ketidakhadiran mereka pada saat jadwal pemberian vaksin padahal telah memenuhi persyaratan sebagai penerima vaksinasi COVID-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *