Tarakan, Kalpress – Pasca melakukan simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa waktu lalu, sekitar 40 guru terpapar Covid-19.
Kasus tersebut masuk dalam rapat penting dengar pendapat, antara Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, di ruang rapat Kantor DPRD Tarakan, Jum’at (02/04/2021).
Dalam Pertemuan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio menerangkan, pemanggilan Disdik dan Dinkes ini untuk mempertanyakan persiapan PTM yang akan diterapkan di Kota Tarakan.
“Setelah simulasi PTM sekolah, dari 300 lebih guru yang ditracking itu, ada sekitar 40an yang terkonfirmasi positif dan ada 59 orang yang masih menunggu hasil. Ini berarti ada klaster baru, klaster simulasi PTM,” ungkapnya.
Sebelumnya, Sofyan menerangkan jika DPRD tidak mempermasalahan dilakukan simulasi PTM, hanya saja menyayangkan PTM juga akan diberlakukan terhadap Taman Kanak-kanak (TK).
“Ternyata Dinkes dari awal tidak merekomendasikan TK untuk tatap muka. Persetujuan orang tua untuk PTM kan juga masih jadi perdebatan, karena ada beberapa sekolah yang dilakukan simulasi PTM ternyata presentase dibawah 50 persen,” bebernya.
Lanjutnya, rekomendasi IDI menyebutkan sekolah boleh melakukan PTM asal positivity rate Covid-19 dibawah 5 persen. Sedangkan Kota Tarakan positivity rate Covid-19 diangka 23 persen.
“Dari persyaratan saja sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat. Kami sebenarnya tidak ingin menghalang-halangi, cuma kan harus dilihat dengan standar protokol kesehatan dan lain sebagainya,” jelasnya.
Ditegaskan Sofyan, DPRD meminta sebelum dibuka PTM, semua guru dilakukan vaksinasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah. DPRD juga meminta PTM dibuka bersamaan tahun ajaran baru Juli 2021.
“Tadi kami tanya ternyata dari 150 ribuan lebih, baru 6.000 yang tervaksin. Makanya kami minta kalau memang mau betul-betul pemerintah mau PTM, silakan kita persiapkan untuk vaksin dulu guru-guru ini.
Selain itu, pihaknya tidak menyetujui dilakukan PTM dalam waktu dekat. DPRD Kota Tarakan meminta PTM diberlakukan pada tahun ajaran baru dengan tetap memenuhi persyaratan yang telah ditentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta positivity rate sesuai rekomendasi IDI.
“Kalau dari Komisi II apa sih urgensinya harus buru-buru PTM. Maksud saya tunggulah dulu, ini saja belum PTM sudah ada yang terkonfirmasi. Setelah vaksin betul-betul aman ya baru kita melakukan tahapan,” tandasnya.