Tarakan, Kalpress – Pada Jumat malam (18/12/2020) Kalpress.com kembali melakukan diskusi dalam acara Bekesah bersama puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Tarakan. Dalam diskusi tersebut, mahasiswa menunjukan keprihatinan terhadap lemahnya penindakan hukum pada koruptor di Indonesia.
Seperti halnya yang diungkapkan Perwakilan BEM Universitas Borneo Johanes Jawa dalam diskusi. Sebagai mahasiswa Hukum, Indonesia memerlukan hukum yang tegas dan keras kepada koruptor. Mengingat, selain merupakan tindakan bentuk pencurian, korupsi termasuk salah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Sehingga menurutnya sangat wajar jika koruptor mendapat sanksi tegas untuk menimbulkan rasa takut pada generasi selanjutnya.
“Saya sendiri sebagai mahasiswa hukum sedih melihat ini. Kalau saya menjadi bagian dari Parlemen, maka saya pastikan akan mengusulkan undang-undang hukuman mati untuk para koruptor,” ujar Johanes Jawa, berapi-api.
Sementara itu, Ketua BEM STMIK PPKIA Tajuddin Nor menuturkan, sebagai masyarakat tentunya harus jeli menyikapi setiap kebijakan pemerintah. Karena menurutnya, bibit korupsi tidak terlepas dari kebijakan yang dibuat, sebagai jalan untuk melakukan tindak korupsi itu sendiri.
“Kacamata mahasiswa, kami melihat korupsi ini sudah stadium 4 bahkan sudah sangat-sangat lumrah, kita menyaksikan petinggi negeri ini sendiri yang melakukan hal tersebut, negara jangan tutup mata apalagi isu korupsi ini mulai tertutupi dengan isu pilkada dan kasus HRS (KT/RMA).