Tarakan, Kalpress – Aksi tak pantas atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Tarakan, kali ini seorang suami dengan tega menginjak leher sang istri, lantaran merasa dirinya tidak diurus. Dia adalah BS warga Jalan Yos Sudarso RT.11 Gang Wakaf, dengan kejadian Kamis malam (15/10/2020) kemarin.
Tak hanya menginjak leher sang istri, BS juga tega memukuli bagian wajah dan tangan istrinya. Bahkan aksi kejam BS ini disaksikan langsung oleh sang anak, yang seharusnya tak pantas untuk dipertontonkan.
“Sih pelaku ini, sempat mengelak telah menganiaya istrinya, namun setelah ditunjukan hasil visum oleh dokter, dia pun akhirnya pasrah untuk dibawa petugas ke Polres Tarakan” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Jumat (16/10/2020).
Setelah dianiaya oleh BS, korban pun mendatangi Polres Tarakan bersama anaknya untuk mengadukan perbuatan BS. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan memproses laporan korban dengan melakukan visum di RSUD Tarakan.
Adapun kronologisnya, sekitar pukul 17.30 Wita, BS masuk ke kamar, dimana sang istri dan anaknya tengah tertidur. BS kemudian berteriak dan mengatakan, kenapa saya tidak di urus, BS langsung memukul istrinya.
“Dari pengakuan si istri, sambil mengeluarkan kata kasar, pelaku ini langsung memukuli istrinya. Istri BS juga bilang kalau pelaku ini pemakai sabu sehingga cepat emosi” katanya
Diketahui, BS memang sering memukuli istrinya jika sedang emosi dan merasa tidak terlayani dengan baik.
BS dijemput oleh polisi di rumahnya, pada akhir pekan tadi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, dan ditetapkan sebagai tersangka, dengan sangkaan pasal 44 ayat 1 Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
Diketahui, BS dan istrinya sudah menikah cukup lama dan dikaruniai satu orang anak yang masih berusia balita. (RB/RMA)