Banyaknya Pelabuhan Tikus, Bea Cukai Tarakan Kesulitan Awasi Masuknya Barang Ilegal

Tarakan, Kalpress – Bea Cukai Kota Tarakan mengakui mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran barang ilegal dari luar negeri, dikarenakan banyaknya jalur tikus maupun pelabuhan rakyat.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Minhajudin Napsah melalui Kepala Sub Seksi Penyidikan, Herlambang, Kamis (08/10/2020) kepada Kalpress.com.

“Kalau dari sisi pengawasan petugas direpotkan untuk menggunakan armada speedboat yang lebih kecil. Terlebih banyak juga pelabuhan milik warga setempat yang bukan pelabuhan komersil, sehingga ini tidak menutup kemungkinan pelabuhan tersebut digunakan sandar kapal” ujarnya.

Diketahui, Bea Cukai hanya memiliki satu armada speedboat yang besar. Sehingga jika melakukan pengawasan terhadap jalur masuk dan keluar oknum penyelundupan. Biasanya melakukan operasi gabungan bersama Lantamal XIII Tarakan dan Ditpolairud Polda Kaltara.

Adapun, modus yang digunakan para oknum penyelundup biasanya menggunakan speedboat kecil dan melewati jalur tikus.

“Ada juga modusnya yang digunakan pada malam hari. Tapi kita juga tetap melakukan operasi rutin yang biasa dilakukan setiap bulannya” katanya.

Barang larangan, seperti pakaian bekas impor dilarang masuk ke Indonesia. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2014 tentang pedagangan dan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (RB/RMA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *