Tarakan, Kalpress – Tertolaknya puluhan mahasiswa untuk bertemu Anggota DPRD dalam melaksanakan hearing, mengenaii tarif gas alam yang melonjak, menuai kecaman tersendiri dari bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang kota Tarakan.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi 2 DPRD Kota Tarakan Sofyan Udin Hianggio meluruskan jika pihaknya sama sekali tidak menolak kedatangan mahasiswa. Melainkan, kedatangan bersamaan dengan adanya agenda rapat peripurna DPRD Tarakan. Selain itu, ia mengaku surat pemberitahuan aksi damai baru masuk di pagi hari, sehingga pihaknya belum sempat membaca surat tersebut.
“Jadi tadi kami tidak sempat menerima karena kan kami ada paripurna yah. Tapi paripurnanya juga ditunda begitu kami turun merekanya sudah pulang. Dan surat pemberitahuannya juga baru masuk sehingga belum sempat dibaca. Seharusnya surat pemberitahuan itu bisa dimasukan jauh-jauh hari sebelum kegiatan,” jelasnya.
“Ini kan laporannya memang sudah ada, bahkan kami sudah rapatkan di badan musyawarah komisi 2, akan coba memanggil PGN. Walau bagaimana pun kami harus memfasilitasi ini. Karena memang, ada beberapa laporan kepada kami, terkait dengan pembayaran yang naik,” sambungnya.
Meski demikian, ia mengaku pihaknya memang telah merencanakan akan memanggil PGN untuk mengklarifikasi atas adanya dugaan kenaikan tarif gas alam. Hanya saja pihaknya belum menentukan waktu yang pas dalam menyesuaikan dengan agenda DPRD.
“Di dalam rapat musyawarah itu kami sudah agendakan. Masih menyesuaikan waktu yang pas saja, mungkin minggu depan. Dulu kan sejak awal, Perusda yang menanggani pembayaran ini. Sekarang kan kita harus tau dari pusat itu, apa sebenarnya yang terjadi,” terangnya.
Lanjutnya, sejauh ini pihaknya juga terus mengumpulkan bukti laporan masyarakat terhadap lonjakan tarif. Karena menurutnya, tentunya pihaknya memerlukan saksi dan bukti dalam menyampaikan aspirasi tersebut. Sehingga ia menegaskan proses tersebut masih berjalan.
“Tentunya kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti dari masyarakat. Jangan sampai saat hearing nanti kami tidak bisa menunjukan bukti jika adanya kenaikan. Tentu tidak etis kalau kita berlandaskan pada katanya-katanya,” pungkasnya. (KT/RMA)