Tarakan, Kalpress – Ketua Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly mengungkapkan, ada sebanyak 1.152 orang warga binaan Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara, yang juga miliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Terbukti, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri kota Tarakan, tidak ada satupun narapidana yang dicabut hak pilihnya oleh Undang-undang.
“Kita sudah minta dengan Pengadilan terkait dengan ini, dan Pengadilan Negeri Tarakan menyatakan tidak ada satupun orang yang dipidana, dicabut hak pilihnya”, terangnya Selasa, (01/09/2020) dalam press rilis di Kantor Bawaslu Tarakan.
“Artinya kan kita bisa gambarkan bahwa sebenarnya orang di Lapas punya hak pilih gitu kan. Tapi kan dari data Lapas 1152 perlu lagi dipilah-pilah,” ujarya.
Zulfauzi menambahkan, maka dari itu yang perlu dipilah saat ini, utamanya berkaitan dengan domisili warga binaan itu sendiri, untuk domisili KTP (Katu Tanda Penduduk) Kaltara atau luar Kaltara.
“Berapa orang Kaltara di situ. Kan bisa aja ada yang bukan warga Kaltara. Terus dari warga Kaltara baru kita pilah lagi ini yang punya e-KTP berapa, yang punya NIK berapa, yang belum punya NIK berapa,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait penyelesaian warga binaan yang belum memiliki NIK.
“Prinsipnya di Lapas tu begitu, jadi koordinasi kita itu yang begitu. Jadi berkaitan dengan warga Kaltara atau bukan, kalau Kaltara, dia Kaltara mana, Tarakan kah, Bulungan atau Nunukan kah atau Malinau atau KTT,” sambungnya.
Untuk diketahui, ada 399 warga binaan yang memiliki NIK. Namun dari 399 itu, nantinya akan dipilah-pilah lagi, apakah warga binaan tersebut merupakan warga Kaltara atau luar Kalimantan Utara.
Zulfauzi menegaskan terkait data, dirinya sampaikan masih akan dilakukan koordinasi, karena data warga binaan di Lapas Tarakan Kalimantan Utara ini merupakan data yang diterima dari sebulan yang lalu.
“Ini kan ada juga ada (warga binaan) yang masuk ada juga yang keluar, ini kan masih berkembang juga datanya. Prinsipnya kita, bagaimana orang Lapas itu yang punya hak pilih bisa terdaftar,” tutupnya. (RMA)