Oleh: Joko Supriyadi (Ketua Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara)
Pada pagi hari 8 November 1892 Raja Muda Datu Alam bersama sejumlah besar orang Bulungan bersenjata Mendau, mendatangi markas Belanda di Tanjung Selor.
“Hei Belanda kurang ajar! Kenapa berani-beraninya kalian datang ke wilayah kami, mengintimidasi dan memukul warga kami! Kau kira ini tanah nenek moyangmu! Dasar ndak tau adat! Seenaknya kau berbuat di sini! Kami hukum denda kau! Atau pergi kau dari Bulungan!”
Raja Muda Datu Alam berseru marah sambil mengacung-acungkan Mendaunya. Para pengikutnya nampak sudah siap untuk menerjang Kontrolir bila diperintahkan.
Kontolir Belanda dan beberapa pengawalnya hanya berdiri terpaku di hadapan massa yang murka itu. Sebagai pejabat militer lapangan, ia tidak mampu berbuat banyak. Ia hanya diam saja tidak berani menjawab Raja Muda. Selain ia tidak fasih berbahasa melayu apalagi Bulungan, ia juga merasa tidak siap karena saat itu tentara Belanda tidak banyak di Bulungan. Di sisi lain, ia memang ditugaskan oleh Residen hanya untuk memancing Raja Muda dan pengikutnya agar mereka bertindak kasar dan bisa digolongkan “mengganggu ketertiban umum” sehingga ada alasan mereka untuk ditangkap.
Kontrolir kemudian meredam amarah Raja Muda dan pasukannya dengan meminta maaf dan mengatakan bahwa persoalan ini akan ia sampaikan kepada atasannya di Banjarmasin untuk ditindaklanjuti. Kontrolir berbohong akan menindak petugasnya yang telah memukul warga Bulungan dan bersedia dihukum denda adat.
Karena merasa sudah dituruti kemauannya, Raja Muda lantas mereda kemarahannya dan bersama pengikutnya kembali ke Tanjung Palas. Adapun kontrolir segera melaporkan melalui surat tentang keberhasilannya memancing kemarahan Raja Muda kepada Residen di Banjarmasin.
Beberapa minggu kemudian Residen Belanda datang ke Bulungan dengan banyak pasukan bersenjata dan secara tiba-tiba menyergap Raja Muda di Tanjung Palas. Terjadilah kericuhan, Raja Muda dan sejumlah pengikutnya sempat melawan namun karena kalah persenjataan akhirnya dapat ditaklukkan Belanda. Raja Muda dan pengikutnya ditangkap lalu dibawa ke Banjarmasin untuk ditahan. Sebagian dari pengikutnya yang tidak tertangkap memilih keluar dari lingkungan Keraton dan pergi ke daerah lain. Di antara mereka itu adalah saudaranya bernama Datu Alun (hijrah ke Sebatik), saudaranya yang lain bernama Datu Bestari (ke Sesayap) serta anaknya bernama Datu Amir ke Pulau Mandul (Rahmawati dan Musfeptial, 2017).
Demikianlah uraian singkat tentang penangkapan Raja Muda Datu Alam dan nasib para pengikutnya yang anti Belanda. Apa sebab Belanda menyergap Raja Muda dan pengikutnya?
Belanda saat itu sebenarnya punya agenda besar untuk menguasai sumber daya alam Bulungan. Pada tahun 1877 mereka telah berhasil membuat kesepakatan dengan Sultan Bulungan sehingga mendapat hak untuk mengatur Kesultanan tersebut. Pada tahun 1878 mereka berhasil lagi membuat Sultan menyerahkan urusan Pajak kepada Belanda (Bilfaqih, 2002). Kini dengan ditangkapnya Raja Muda pada 1892, puaslah hati Belanda karena mereka bisa lebih leluasa lagi untuk bertindak. Hal ini terbukti beberapa bulan setelah penangkapan Datu Alam, pada Juni 1893 Belanda membuat kesepakatan dengan Sultan Bulungan dan para bangsawan sehingga Belanda mendapatkan hak untuk memberikan ijin eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral dan pertambangan di wilayah Kesultanan Bulungan (Nurcahyani & Juwono, 2017).
Saat kesepakatan itu dibuat, Raja Muda Datu Alam masih ditahan di Banjarmasin. Walau sudah cukup jauh dari Bulungan, Belanda masih juga merasa khawatir, sebab sewaktu-waktu Raja Muda bisa saja kembali ke Bulungan dan menjadi menghambat utama Belanda. Oleh karena itu, setahun kemudian, pada bulan Oktober 1893, atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda dan pertimbangan Dewan Hindia Belanda, Raja Muda Datu Alam dan pengikutnya diasingkan ke tempat yang lebih jauh, menyeberangi lautan, yakni ke Pulau Jawa tepatnya di Kota Banyumas.
Kesepakatan antara Belanda dan Sultan Bulungan terkait pengelolaan Sumber Daya Alam jelas merugikan Kesultanan Bulungan, karena Belanda lah yang mendapat keuntungan besar dari penerbitan izin perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Bulungan, sedangkan Kesultanan menunggu kebaikan hati Belanda saja untuk berbagi. Bila Belanda senang, diberinya, bila tak senang, tak diberinya.
Sultan Azimudin dan para Bangsawan menyadari hal tersebut, namun tidak mampu berbuat apa-apa karena tidak ada yang berani menentang kebijakan Belanda. Mereka lantas teringat dengan Raja Muda Datu Alam, sebab hanya dia yang berani menentang Belanda dengan keras kala itu. Oleh karenanya, atas kesepakatan bersama para Bangsawan, pada bulan april 1894 Sultan Azimudin mengirim utusan kepada Gubernur Jenderal di Batavia untuk menyampaikan Surat Protes penangkapan dan pengasingan Raja Muda Datu Alam dengan harapan ia dibebaskan.
Sultan mengatakan Residen telah berbuat sewenang-wenang terhadap Raja Muda Datu Alam dan membuat kebijakan yang tidak adil. Demikianlah isi surat tersebut. Namun Gubernur Jenderal tidak mau menerima utusan Sultan dan mengusirnya dengan alasan tidak sesuai prosedur karena semua surat harus melalui Residen di Banjarmasin.
Karena tidak diterima, utusan Sultan memutuskan untuk pulang ke Bulungan dengan tangan hampa dan surat Sultan dikembalikan dalam keadaan masih utuh, belum terbuka. Gagal lah upaya Sultan Azimudin dan para bangsawan Bulungan untuk membebaskan Raja Muda Datu Alam. Pupus sudah harapan untuk menentang kebijakan Belanda dalam kesepakatan pengelolaan sumber daya alam yang tidak adil.
Belanda benar-benar tidak mau melepas Raja Muda Datu Alam. Mereka sejak lama mencatat track record-nya. Menurut catatan Van Nieuwkuijk (1883), Raja Muda terlalu lancang sehingga selalu menentang Sultan Kaharudin II. Raja Muda berani bersikap seperti itu karena ia merasa sebagai putera mahkota yang seharusnya menjadi Sultan setelah ayahnya yakni Sultan Datu Alam Muhammad Chalifatul Adil. Ditambah lagi ia sangat tidak suka dengan kebijakan-kebijakan Belanda pada masa Kaharudin II sehingga ia semakin keras juga terhadap para pejabat Istana.
Koran Belanda, Het Vaderland 15 November 1893 juga melaporkan bahwa Pembangkangan Raja Muda yang paling serius terjadi pada tahun 1889. Pada saat itu Sultan Kaharudin II mengadakan pertemuan di rumahnya dan dihadiri oleh para Bangsawan Bulungan beserta pengikut bersenjata mereka. Dalam pertemuan itu Raja Muda Datu Alam mengajukan suatu usulan penting namun tidak disetujui oleh para bangsawan, sehingga terjadi ketegangan. Raja Muda dan pengikutnya tanpa segan mencabut mendau dan hampir terjadi pertumpahan darah. Ketegasannya di depan Sultan dan para bangsawan menimbulkan kekhawatiran sendiri pada Belanda. Belanda lantas menghalang-halangi jangan sampai Raja Muda menjadi Sultan berikutnya. Sementara menurut cerita populer (Sjahrani, 1991), Raja Muda sempat menjadi Sultan menggantikan Sultan Kaharudin II yang wafat pada tahun 1889, namun terjadi kericuhan lagi yang kemudian bisa didamaikan oleh Datu Mansyur sebagai tokoh yang disegani, dan akhirnya Si Gieng yang terpilih menjadi Sultan dengan gelar Maulana Sultan Muhammad Azimudin. Kemungkinan besar Belanda turut menyebabkan kericuhan itu karena takut bila Raja Muda yang menjabat. Di kemudian hari, Sultan Azimudin memang terbukti lebih bisa bekerjasama dengan Belanda.

Pembangkangan selanjutnya oleh Raja Muda Datu Alam terjadi beberapa bulan setelah kericuhan tersebut, yakni pada Oktober 1891. Saat itu Raja Muda bersama Sultan Bulungan diundang untuk bertemu Residen Belanda di Kapal Uap Raven milik Belanda. Belanda mensyaratkan para tamu undangan hanya boleh membawa maksimal satu orang pengawal. Sultan Bulungan mematuhi persyaratan itu tapi Raja Muda tidak mau dan malah membawa dua perahu penuh pasukan dengan senjata disembunyikan di dalamnya. Perbuatan Raja Muda ini menimbulkan ketegangan dan menjadi catatan bagi Belanda atas kekuatan Raja Muda yang bisa mengancam kekuasaan Belanda di Bulungan.
Sikap membangkang Raja Muda Datu Alam nampaknya turun dari ayahnya, yakni Sultan Datu Alam Muhammad Chalifatul Adil, yang dikenal sebagai seorang cendekiawan dan religius yang menggantikan Sultan Kaharudin II pada tahun 1873. Pada masa pemerintahannya beliau membangun Masjid baru di hilir Masjid lama (Surau) yang dibangun kakeknya Sultan Alimudin sehingga dapat menampung lebih banyak jamaah (ULS-PPID UNMUL,2024; Panitia Sejarah Pemerintahan di Kabupaten Bulungan, Tidak Bertahun; Zarkasyi, 2024).
Sebagai umara’ sekaligus ulama’, Sultan Datu Alam sangat menentang kepada Belanda dan tidak segan-segan mengabaikan perjanjian politik yang pernah dipaksakan Belanda kepada Sultan Bulungan yang menjabat sebelumnya yakni perjanjian politik tanggal 27 September 1834 dan 12 november 1850 (Sjahranie,1991; Dali, 1995 dalam Arianto, 2003). Pembangkangan Sultan Datu Alam itu menyebabkan Belanda marah dan ia diracun dalam suatu perjamuan yang diorganisir oleh Belanda. Sultan Datu Alam lantas wafat setelah 1 tahun menjabat, yakni pada tanggal 30 April 1874 (Panitia Sejarah Pemerintahan Di Kabupaten Bulungan, tidak bertahun; Bilfaqih, 2002; Panitia Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke -206 dan Kabupaten Bulungan ke-36, 1996 dalam Arianto, 2003; Neman, 1991).
Tidak hanya sampai di situ, bahkan jejak makam Sultan Datu Alam hingga saat ini belum dapat ditemukan, seakan ada upaya Belanda menghilangkan sejarah dirinya. Suatu penyelidikan tentang makam raja-raja Bulungan telah dilakukan oleh Balai Arkeologi Banjarmasin pada tahun 2000, namun mereka hanya menemukan makam Wira Amir (di Seriang), Sultan Alimuddin (di Salimbatu), Sultan Kaharudin II (dinSeriang), Sultan Azimudin (di Seriang), Sultan Kasimudin (di Tanjung Palas), Sultan Achmad Sulaiman (dinTanjung Palas), dan Sultan Jalaludin II (di Tanjung Palas). (Atmojo, 2000).
Jika kita melihat citra dan sepak terjang ayahnya, maka tidak disangsikan lagi, Raja Muda Datu Alam mewarisi semangat perlawanan dari ayahnya, apalagi ia selalu bersama ayahnya karena turut membantu sebagai salah satu asisten pada masa pemerintahannya (Hamzah, 2005).
Selain dari ayahnya secara langsung, karakter pejuang Raja Muda Datu Alam sebenarnya juga dibentuk oleh ajaran-ajaran islam dan diinspirasi oleh keperwiraan para leluhurnya.
Dakwah keislaman kala itu di Bulungan memang sudah cukup luas dan kental, karena banyak ulama’ besar yang telah menyebarkan ajaran islam di wilayah Kesultanan Bulungan dan memberi bimbingan kepada para Bangsawan antara lain Syeikh Ahmad Al-Magribi pada abad 17 dan Sayid Abdurrahman Bilfaqih yang sejak awal abad 18 telah menetap di Bulungan dan dimakamkan di Salimbatu, Habib Muhammad Al Marzaq (1796) dan Habib Abdulah Al Idrus yang wafat di Tarakan dan Habib Alawy bin Syeikh Alkaff yang wafat di Sesayap pada 1942 (Okushima, 2003; Arbain, 2015; Zarkasyi, 2024; Hassan, 1981).
Ajaran-ajaran islam terus mewarnai kehidupan orang Bulungan hingga pada masa kemudian, baik dalam acara kematian, pelantikan dan dalam memandang dinamika kehidupan sebagaimana digambarkan oleh tokoh Bulungan Datu Perdana dalam karyanya berjudul “Riwayat Kesultanan Bulungan dari tahun 1893 hingga tahun 1948”.
Raja Muda Datu Alam juga mewarisi keperwiraan dari para leluhurnya, yang dengan gagah berani memimpin berbagai ekspedisi militer, melawan gangguan-gangguan bajak laut Sulu di Tarakan pada 1848 (Nieuwkuijk, 1883 dalam Supriyadi, 2023), melawan serangan Bajak Laut Sulu di Sesayap pada 28 april 1849 (Dewall, 1855 dalam Supriyadi, 2023), membalas serangan dari arah Berau pada 10 April 1873 (Makassar Handelbaad, 1873 dalam Supriyadi, 2023). Ekspedisi militer Bulungan paling besar adalah melawan dominasi Kesultanan Sulu pada era Sultan Alimudin (menjabat 1777 sd 1817) (Perdana, tak bertahun).
Kesultanan Bulungan juga tercatat memimpin persekutuan Bulungan, Tidung dan Dayak (segai) melawan dominasi Kesultanan Sulu di wilayah utara Kalimantan. Setelah ekspedisi ke Sembakung dan Sebuku, Raja Muda Kaharudin dan saudaranya Datu Nik melakukan ekspedisi militer ke perairan Sulu, suatu zona perang yang amat berbahaya pada masa itu. Kisah heroik ini masih diingat oleh orang-orang Sabah dan dicatat oleh Antropolog asal Jepang Okushima (2006) sebagaimana berikut:
“Pasukan tentara Bulungan, Segai serta Sumbol Tidung (dari Nunukan), termasuk Maharaja Pahlawan, pergi bersama untuk berperang melawan Sulu (Tausug), dan mereka hampir mengalahkan Sulu. Namun, Segai, yang tidak terbiasa dengan kehidupan di laut, berusaha untuk beristirahat di darat. Jadi, tentara berkumpul di ujung selatan Pulau Tawi-Tawi, sebuah pantai dengan pasir putih bersih dan batu, selama air surut. Di sana, mereka bertemu dengan penduduk Bajau (Sama), sekutu Sulu, yang melakukan serangan balik terhadap mereka. Karena banjir pasang, tentara Bulungan tidak bisa lagi kembali ke kapal mereka, dan akhirnya dibunuh oleh Bajau. Dengan demikian, pasukan Bulungan mundur dari Kepulauan Sulu, sehingga menetapkan batas wilayah dengan Sulu hingga pesisir Tawi-Tawi.”
Demikian kesaksian orang Sabah bahwa Pasukan dari Bulungan mampu menyerang sampai ke wilayah Sulu (Filipina) pada zaman dahulu. Walaupun akhirnya Sulu mampu bertahan, tapi wilayah Bulungan saat itu meluas sampai ke Tawi-Tawi (pulau paling selatan negara Filipina sekarang). Hal ini diperkuat dengan pengakuan Belanda atas kekuasaan Sultan Kaharudin II sampai Batu Tinagat (malaysia) dan menempatkan Kontrolir Belanda di Tawau (Zarkasyi, 2024). Lalu pada masa Sultan Azimuddin, Inggris juga masih mengakui penguasaan de facto orang Bulungan yang mengumpulkan hasil hutan di wilayah tersebut (Het Borneo Tractaat van 20 Juni 1891) (sebelum akhirnya dikuasai oleh Inggris melalui kesepakatan dengan Belanda pada awal 1900an).
Raja Muda Datu Alam juga mewarisi darah Tidung dari moyangnya Aji Aisyah dari Salimbatu (Bilfaqih, 2002). Orang-orang Tidung tercatat dalam sejarah sebagai musuh nomor satu bagi Penjajah Spanyol di perairan Kalimantan Utara. Keperwiraan mereka di lautan ini diceritakan mendetail dalam karya Mallari (1998). Di sisi lain, orang Bulungan juga merupakan keturunan Dayak Kayan Hapan/Uma Apan (Zakaria, 2003), sehingga dalam diri Raja Muda Datu Alam juga mengalir darah Dayak yang mana keperwiraannya di daratan tidak bisa dipandang sebelah mata.
Ajaran islam dan warisan Keperwiraan dari para leluhur ini lah yang nampaknya membuat Raja Muda Datu Alam menyala-nyala semangatnya dalam menentang Belanda. Ia juga tentunya menyadari resikonya, yakni dibenci oleh Belanda, dihalang-halangi haknya sebagai putera mahkota, dikriminalisasi, ditangkap dan akhirnya diasingkan hingga uzur.
Ketika diasingkan ke Banyumas, Raja Muda Datu Alam terpaksa harus menyesuaikan diri dengan masyarakat dan alam Jawa yang amat berbeda untuk menghidupi dirinya sendiri dan sejumlah pengikutnya. Kesewenang-wenangan Belanda memang di luar kemanusiaan, sesuka hatinya menjajah negeri orang dan mengasingkan tokoh-tokohnya. Belanda bahkan tidak bertanggung jawab atas kehidupan yang layak bagi tahanannya dan hanya memberi subsidi kepada Raja Muda sebesar 15 Florin per tahun selama di pengasingan (Het Vaderland, 15 November 1893). Nilai itu jika di-uangkan menurut ukuran saat ini adalah sekitar $1850 atau sekitar 30 juta rupiah per tahun atau sekitar 2 juta rupiah per bulan. Suatu jumlah yang kecil sekali dibandingkan keuntungan yang diperoleh Belanda di Bulungan.
Di usia tuanya, beliau pulang kembali ke Bulungan dan berkumpul dengan keluarganya. Datu Alam memiliki 4 orang putera antara lain Datu Amir, Datu Sudik, Dayang Rahma dan Datu Kanafia. Menurut keterangan Datu Ghani, salah satu tokoh masyarakat Bulungan dan cucu Raja Muda Datu Alam, mereka tidak sempat bertemu dengannya. Ini artinya Raja Muda wafat tak lama sepulangnya dari pengasingan. Ia wafat di Tanjung Palas dan dimakamkan tidak jauh dari Jembatan Tanjung Selor-Tanjung Palas sekarang, menyimpan berbagai kisah keperwiraan.
Demikianlah kisah Raja Muda Datu Alam. Semoga menjadi bacaan yang relevan dan membakar heroisme di Hari Pahlawan Nasional ini. Diharapkan juga melalui tulisan ini sejarah beliau dapat dikaji lebih dalam lagi dan dilestarikan sebagai inspirasi bagi generasi muda saat ini dan kedepan. Apabila memungkinkan kedepan Raja Muda Datu Alam juga dapat diusulkan menjadi Calon Pahlawan Nasional dari Kalimantan Utara.
Refrensi:
- Amir Hamzah bin Badarudin. 1998. Sekilas mengenal Tanah Tidung. Samarinda: Manuscript.
- Arbain Muhammad. 2015. Biografi Pemuka Ahama Kalimantan Utara. Puslitbang Lecture Kementrian Agama RI. Jakarta.
- Arianto Sugeng. 2003. Kerajaan Bulungan 1555-1959. Skripsi, tidak diterbitkan. Universitas Negeri Malang. Malang.
- Atmojo, Bambang S.W. 2000. Laporan Penelitian Arkeologi : Penelitian Arsitektur Makam Raja-Raja Di Wilayah Kalimantan Timur II Kabupaten Berau dan Bulungan. Balai Arkeologi Banjarmasin.
- Bilfaqih Ali Amin. 2002. Sejarah Kesultanan Bulungan dari Masa ke Masa.
- 1991. Beberapa usaha menemukan Hari Jadi kota Tanjung Selor. Manuskrip.
- Hasan Mohd. 1981. Sejarah Masuknya Agama Islam di Kabupaten Bulungan. Panitia Abad Ke XV Kab. Bulungan. Manuskrip.
- Het Borneo Tractaat Van 20 Juni 1891.
- Het Vaderland. Woensdag 15 November 1893. No.270. Eerste Blaad.
- Juwono H, Nurcahyani L. 2017. Politik dan ekonomi perdagangan Bulungan abad XIX – XX (1878 – 1942). Kepel Press. Yogyakarta.
- Mallari, F. (1998): “The Eighteenth Century Tirones,” Philippine Studies, 46 (3): 293-312.
- Okushima, Mika. (2003). Arab migrants in Bulungan Kingdom: A short history of Islamization in Northeast Borneo from the oral history and colonial documents. JAMS News (Jalan Association of Malaysian Studies). 27. 6-14.
- Okushima, Mika. (2006). Ethnohistory of the Kayanic peoples of Northeast Borneo (Part 1): Evidence from their languages, old ethnonyms, and social organization. Borneo Research Bulletin. 37. 86-126.
- Panitia Sejarah Pemerintahan Di Kabupaten Bulungan. Tidak Bertahun. Makalah Sejarah Pemerintahan Di Kabupaten Bulungan dari masa ke masa. Manuskrip.
- Perdana Datu. 1948. Riwayat Kesultanan Bulungan dari tahun 1893 hingga tahun 1948. Zenith Press: Samarinda.
- Perdana Datu. Tidak bertahun. Riwayat Kesultanan Bulungan Dari Tahun 1503 ATAU 919 Hijriyah.
- Rahmawati Neni P.N. dan Musfeptial. 2017. Tatakrama pada Suku Tidung di Tarakan Kalimantan Utara. Penerbit Kepel Press: Yogyakarta.
- Supriyadi Joko. 2023. Menggugat Subversif Bultiken 1964. Penerbit KBM. Yogyakarta.
- Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan Dan Inovasi Daerah (ULS-PPID). 2024. Kajian Heritage Daerah Kampung Arab Kecamatan Tanjung Selor. Manuskrip.
- Van Nieuwkuijk. 1883. Explotatie door nederlanders van de noord oostkust van Borneo. Tijdschrift voor nederland’s indie jarig 12, 1883 1e deel volgno 3.
- 2003. Penumpasan terhadap rencana gerakan separatis Bultiken di Tanjung Palas 1964. Universitas Negeri Malang.
- Zarkasyi Muhammad. 2024. Masuknya Islam di Bumi Bulungan. Penerbit KBM. Yogyakarta.
- Zulkifli Neman. 1991. Menelusuri sejarah hari jadi kota tanjung selor. Ibukota Kabupaten Bulungan. Biro Kepegawaian Kantor Gubernur Daerah Tingkat I Kalimantan Timur: Samarinda.











