UMKM Kaltara Harus Menguasai Marketplace

Tanjung Selor, Kalpress – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di setiap daerah. Salah satunya adalah mendorong mereka untuk melek digital.

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan pelaku UMKM di Kaltara harus berbenah. Menurutnya, mereka harus mampu menyediakan layanan cepat ke masyarakat guna menopang kekuatan ekonomi di daerah.

“Salah satunya adalah menguasai marketplace di era digital. Sehingga memiliki layanan yang cukup cepat ke masyarakat. Jika ini dilakukan oleh UMKM kita, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kita di Kaltara,”jelas Gubernur.

Rasa optimisme itu disampaikannya lantaran provinsi termuda ini memiliki potensi yang cukup luar biasa. Di mana kekayaan alamnya berada pada posisi teratas di Indonesia.

Dikatakan, digitalisasi telah menjadi solusi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk terus berkembang di tengah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19. Momentum tersebut harus terus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Hasriyani mengatakan, pembenahan UMKM yang harus dilakukan adalah memperkuat kapasitasnya. Seperti, pemenuhan standarisasi pangan dan pemasaran digital.

Keduanya dinilai penting untuk menjamin kualitas dan grafik penjualan di pasaran.

“Kita memahami jika soal standarisasi pangan dan pemasaran digital ini masih harus mendapat perhatian pemerintah. Oleh karena itu, kita kembali memfasilitasinya dalam bentuk pelatihan hari ini,” kata Hasriyani.

Pihaknya berupaya standarisasi dan sertifikasi produk pangan UMKM bisa merata. Sehingga memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Baik di kegiatan produksi dan peredarannya.

Dengan terstandarisasi dan tersertifikasinya produk pangan UMKM, juga mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan terjadinya penyimpangan.

“Soal keamanan pangan dan pemasaran ada hadir dari Dinkes dan PLUT yang memberikan materi kepada mereka,” ujarnya.

Sementara itu, rata-rata pelaku UMKM di Kaltara juga dinilai masih membutuhkan edukasi tentang literasi keuangan. Ini penting agar mereka dapat mengelola pembukuan secara tepat.

Secara teknis, edukasi disampaikan langsung dari perbankan dan BUMN terkait. Termasuk juga dari akademisi.

“Masih ada pelaku UMKM tidak bisa memisahkan antara keuntungan pribadi dan keuntungan usaha. Ini yang coba kita uraikan, kita beri pemahaman kepada mereka,” paparnya.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Disperindagkop Kaltara, Mohtari menambahkan, UMKM yang sudah mengikuti pelatihan standarisasi pangan ini akan mendapat sertifikat.

Sehingga, bisa dilanjutkan dengan mengurus ijin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT).

“Syarat mendapat PIRT itu salah satunya punya sertifikat pelatihan ini,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah membantu edukasi pemasaran digital agar pelaku UMKM memiliki target pasar lebih luas sehingga produktivitas mereka berpotensi meningkat ke depan.

“Kalau tidak mengikuti digital, dikhawatirkan begitu-begitu saja dan bisa kalah. Jadi soal pemasaran online di media sosial atau marketplace harus diberikan,” jelasnya.

Sementara itu, edukasi literasi keuangan diharap bisa membuat pelaku UMKM memahami pembukuan dan analisa keberhasilan usaha. Ini penting agar grafik keuntungan dapat diketahui secara pasti.

“Tidak boleh dicampur keuangan rumah tangga dan usaha. Harus juga diketahui berapa hitung-hitungan modal, omzet dan keuntungan. Jadi usaha mereka bisa lebih berkembang. Kalau ada kekeliruan juga bisa segera dilakukan evaluasi,” tuntasnya. (dkisp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *