Nihil, Hasil Uji Sampel PMK Pada Hewan Ternak di Kaltara Negatif

Nihil, Hasil Uji Sampel PMK Pada Hewan Ternak di Kaltara Negatif

Bacaan Lainnya

Tarakan, Kalpress – Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini tengah mewabah di beberapa wilayah yang ada Indonesia. Penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular kehewan yang berkuku terbelah.

Saat ini, penyakit PMK belum ditemukan pada ternak di Kaltara. Hal tersebut dilihat dari uji sampel Balai Veteriner Banjarbaru. Pengecekan tersebut sudah dilakukan petugas di tiga kabupaten dan satu kota, yakni Bulungan, KTT, Malinau, dan kota Tarakan.

“Kalau untuk hasil pengujiannya dari Balai Veteriner Banjarbaru hasilnya negatif untuk PMK. Untuk langkah yang kami lakukan saat ini pemantauan dilapangan, informasi sapi sakit kita periksa untuk mengetahui ada kearah PMK atau tidak. Dan untuk pengiriman hewan dari daerah wabah ke daerah itu memang tidak dibolehkan,” terang drh. Wikan Addi Cahya, Medic Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, (24/05/2022).

drh. Wikan Addi Cahya, Medic Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan, (Foto: Kalpress.id)

Selanjutnya, kata Wikan, langkah berikutnya pihaknya akan rutin dalam melakukan pengecekan dan sosialisasi terkait dengan PMK. Kemudian, diketahui pemasokkan hewan yakni sapi ke Kaltara sebagian besar dari Sulawesi.

“Kalau jumlah sampelnya ada dari Karang Harapan dan Juata itu. Langkah saat ini sosialisasi dan pencegahan pemasukkan dari daerah wabah. Sebagian besar sapi dari Sulawesi, kalau kambing dari Kalimantan Selatan, semoga sampai nanti aman. Pengawasannya ini rutin, misal ada hewan ada sakit, teman-teman sekaligus lakukan pengecekan PMK,” tuturnya.

Adapun ciri dari penyakit PMK pada hewan, yakni tidak mau dan pincang pada kaki. Selanjutnya, jika ditemukan adanya penyakit PMK pada hewan agar langsung melaporkan pihak terkait.

“Yang pertama sapinya tidak mau makan dan pincang, dan apabila dibuka mulutnya ada luka, ada luka warna kemerahan pada kaki. Harus lapor, bisa ke Babinsa atau Khamtibmas atau ke RT, nanti akan diteruskan dan ditindak lanjuti,” demikian Medic Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (*)

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *