Antisipasi Penyeberan Virus PMK, BKP Kelas II Tarakan Lakukan Pemeriksaan Pada Hewan Ternak Yang Masuk Dan Keluar Kaltara

Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, (Foto: Kalpress.id)

Antisipasi Penyeberan Virus PMK, BKP Kelas II Tarakan Lakukan Pemeriksaan Pada Hewan Ternak Yang Masuk Dan Keluar Kaltara

Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, (Foto: Kalpress.id)

Tarakan, Kalpress – Guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang akan masuk ke Kaltara khususnya di kota Tarakan, Balai Karantina Pertanian melakukan pemeriksaan pada hewan ternak tersebut.

Ahmad Mansuri Alfian, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, menuturkan bahwa pemeriksaan dilakukan melalui tahapan-tahapan.

“Tahapannya itukan ada karantina selama 14 hari di tempat pengeluaran. Contohnya hewan akan dikirim dari Sulawesi, Mamuju, Palu atau Pare-Pare, itu diperiksa dulu fisik ternaknya di sana, di karantina juga di sana,” terangnya saat ditemui Kalpress.id, Senin (4/7/2022).

Alfian menambahkan, dalam pelaksanaan karantina pada hewan membutukan biaya tambahan untuk kebutuhan pakan selama masa karantina pada hewan tersebut.

“Selama dikarantina ini juga kan butuh makanan, nah terkadang ada masyarakat yang salah paham terkait biaya pakam ternak ini, sehingga ada yang salah persepsi. Untuk nilainya sendiri pastinya saya kurang tahu,” jelasnya.

“Contoh saja Rp 500 ribu untuk penyediaan pakan sehari, kalau kami lakukan karantina biaya jelas mulai dari pemeriksaan, selama di kandang dan pelepasan itu jelas, kami bisa rincikan dan perlihatkan kwitansinya, penyediaan pakannya inilah yang biayanya cukup besar,” sambung Alfian.

Adapun lanjutnya, hewan ternak seperti babi juga diperiksa apakah terdapat virus ASF atau tidak, pemeriksaan ini juga memerlukan biaya tambahan.

“Pemeriksaan ASF ini kita dibantu laboratorium di Surabaya. Biayanya bukan dari kami, ini kan pemeriksaan ada biaya yang harus dibayar dari pusat Kimia Farma di Surabaya, masyarakat harus dapat membedakan dalam pemungutan biaya untuk hewan ternak ini,” tutur dia.

Selanjutnya, dikatakan Alfian, agar komunikasi lebih intens pihaknya juga menyiapkan sarana komunikasi untuk memonitor lintas ternak seperti Tarakan dan Gorontalo.

“Selain karantina selama 14 hari, kita juga melakukan persiapan pemeriksaan fisik dan klinis seperti disinfektan untuk ternak dan alat angkut,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *