PPKM di Tarakan Turun ke Level 2, Pemerintah Upayakan Siap Menuju Level 1

Walikota Tarakan

PPKM di Tarakan Turun ke Level 2, Pemerintah Upayakan Siap Menuju Level 1

Walikota Tarakan, dr. Khairul (Foto: Kalpress.id)

Tarakan, Kalpress — Pemerintah kembali mengumumkan daftar terbaru status PPKM level 1,2 dan 3 untuk daerah-daerah di luar Jawa dan Bali, termasuk Provinsi Kalimantan Utara.

Bacaan Lainnya

Daftar wilayah tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 58/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 non Jawa Bali.

Terkait hal tersebut, berdasarkan intruksi Inmendagri, Gubernur Kaltara, bupati atau pun wali kota untuk wilayah Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung, kini berstatus PKKM level dua.

Dalam hal ini, dijelaskan Walikota Tarakan, dr. Khairul, kota Tarakan kini termasuk dalam penurunan PPKM dari level 3 menjadi level 2 sudah menjadi kewajiban setiap pemimpin daerah. Dengan begitu, kota Tarakan siap menuju level 1.

“Kita masih menunggu masa berakhirnya Inmendagri sebelumnya yang dijadwal sampai 8 November 2021. Namun di dashboard Kemenkes, kita Level 2 itu pada 22 Oktober sebenarnya dari indicator itu. Dengan harapan ya kalau bisa kita turun lagi ke level 1,” terang Khairul (10/11/2021)

Lanjutnya,”Tingkat hunian di rumah sakit nol persen, kasus aktif kita jauh turun, kemudian indicator lain seperti positif rate, BOR. Semoga pada pengumuman selanjutnya Tarakan dapat menuju ke level satu,” tambah dia

Kendati begitu, orang nomor satu di Kota Tarakan melanjutkan, target vaksinasi saat ini sudah melampaui bahkan dari target yang ditetapkan secara nasional. Selain itu, penurunan level menuju level 2, maka akan mempelajari lebih jauh apa saja yang kembali akan dilonggarkan.

“Kita (Pemkot) palejari lagi mekanismenya seperti apa, Imendagrinya dan penyesuaian kondisi lokal kita apa yang diperbolehkan dan yang belum boleh. Sementara itu kita juga harus berhati-hati menghadapi Desember 2021 sampai Januari 2022 mendatang,” ungkapnya

Kendati demikian, Pemkot Tarakan sedang mengupayakan rencana penerapan Aplikasi Peduli Lindungi berkenaan dengan masa PPKM level 2 dan bergegas menuju level 1.

“Nanti setelah ada pengumuman akan diadakan didiskusikan di surat edaran yang baru,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *