Kesbangpol Gelar Sosialisasi, Optimalkan Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Kaltara
Tarakan, Kalpress — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi dengan tema Optimalisasi dan Pemantauan Orang Asing Di Wilayah Kalimantan Utara. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut di ruang pertemuan Hotel Royal, Tarakan.
Sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan pengawasan aparatur pemerintah dalam pengawasan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing sesuai tugas dan fungsinya.
Demikian hal tersebut disampaikan melalui Ranoesty Liling selaku Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen. Rabu (10/11/2021).
“Jadi kegiatan ini tahunan yang dilaksanakan Kesbangpol Kaltara untuk melaksanakan sosialasi dengan optimalisasi pengawasan dan pemantauan orang asing di Kaltara,” tutur Rano
Dijelaskan Rano, bahwa sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting dan sangat strategis bagi semua pihak seperti tim Pora dan Tim Poa, serta Instansi/ OPD terkait.
“Hal ini mengacu pada Permendagri No 49 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 50 tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di daerah,” terangnya
Lanjutnya”Orang asing sendiri itu kalau kita merujuk dari Permendagri 49 tahun 2010 tentang pemantauan orang asing, orang asing itu adalah orang yang bukan berasal dari WNI, atau memiliki indentitas di luar kewarganegaraan Indonesia,” sambung dia
Kendati demikian, ia mengatakan kegiatan serupa akan gencar dilakukan dalam menjaga persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing, tenaga kerja asing dan organisasi masyarakat asing.
“Kegiatan seperti ini akan gencar kita lakukan, karena untuk wilayah Katara ini berada di dekat perbatasan negara, selain itu juga akan ada pembangunan proyek strategis yang besar diantaranya proyek KIPI dan PLTA,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi Kalpress.id