Akan Laksanakan PTM Terbatas, Pemprov Kaltara: Kita Siapkan Syarat-Syaratnya

Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (Foto: Kalpress.id)

Akan Laksanakan PTM Terbatas, Pemprov Kaltara: Kita Siapkan Syarat-Syaratnya

Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (Foto: Kalpress.id)

Tarakan, Kalpress — Kebijakan pemerintah pusat telah menentukan bahwa yang dapat melaksanakan PTM terbatas adalah daerah yang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)-nya sudah berada di level 1-3 itu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hali ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara H.Suriansyah menjelaskan jika pihaknya memang telah merencanakan akan melaksanakan PTM dalam waktu dekat. Namun, ada beberapa hal yang harus disiapkan termasuk persyaratan dan melihat perkembangan daerah yang masih melaksanakan PPKM level 4 di Kaltara.

“Tatap muka ini masih persiapan yah, kita akan mempelajari dulu kesiapan dari sekolah-sekolah kita untuk melaksanakan tatap muka, kita terus memperhatikan perkembangan-perkembangan daerah,” jelasnya saat dikonfirmasi Kalpress.id Selasa, (28/09/2021).

Lanjut dia,”Sementara ini kan untuk Tarakan masih level 4 yah, sementara di Kabupaten yang lain sudah mulai turun,” tambahnya.

Selain itu, persyaratan yang begitu penting bagi pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut membuat Dinas Pendidikan Provinsi terus berkorndinasi dengan dinas terkait yang ada di Kabupaten Kota agar PTM dapat berjalan dengan lancar meskipun terbatas.

“Misalnya data guru dan siswa yang sudah divaksin, kita buat persetujuaan dari orang tua siswa. Hal ini harus kita siapkan karena ini bagian syarat utama dari PTM,”

“Selanjutanya juga bukan masalah siswanya saja, tapi peralatan dan kesiapan di sekolah juga harus dipersiapkan semuanya. Jadi teman-teman dinas pendidikan, masih berkoordinasi dengan teman-teman Dinas Kabupaten Kota untuk mempersiapkan keperluan ini,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah pun akan terus mendorong supaya pendidikan anak Indonesia tidak banyak tertinggal akibat pandemi Covid-19.

“Insyaallah dalam waktu dekat, bulan depan kita kaji apakah hari Seninnya tanggal 04, kita dapat melakukan tatap muka secara terbatas karena Kaltara level 3, dan juga kami sudah mengajukan dengan kementrian Pendidikan, kemudian Mentri Dalam Negeri dan Kesehatan, agar segera untuk dilakukan tatap muka secara terbatas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ahmadnrmansyah
Editor: Redaksi Kalpress.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *