Pagar Pembatas Kawasan Wisata Pantai Amal Lama Menghambat Aktivitas Warga! Aliansi Masyarakat Demo DPRD

Tarakan, Kalpress — Ratusan Warga dan Mahasiswa yang menamakan Forum Warga Amal Bergerak, turun kejalan mengadakan unjuk rasa di depan Kantor DPRD dalam rangka menolak pembangunan pagar di lokasi wisata Pantai Amal Lama Tarakan, Senin (20/09/2021).
Kendati begitu, dikerahkah puluhan personil Polres Tarakan dengan kendaraan taktis watercanon dengan tujuan pengawalan yang ketat serta siaga jika terjadi keributan masa aksi dilokasi tersebut.
Mengenai aksi ini, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi demo Muhammad Rijal mengatakan adanya aksi tersebut mempersoalkan pembangunan tembok pembatas yang mengahalangi serta menghambat aktivitas warga khususnya di RT 5, 3 dan 4 Kelurahan Pantai Amal.
“Kami dari gabungan mahasiswa dan warga dari tiga RT terdiri dari RT 5, 3 dan 4 Kelurahan Pantai Amal, mempersoalkan pembangunan pagar dikawasan wisata Pantai Amal Lama,” jelasnya saat ditemui Kalpress.id Senin, (20/09/2021).
“Aliansi kami menolak keberadaan pagar tersebut karena membatasi dan menghambat aktivitas warga yang bermata pencarian sebagai nelayan, warga harus mutar dulu kalau mau pergi melaut, soalnya tembok yang diberdirikan bukan dibibir pantai, melainkan pas depan halaman rumah warga setinggi kurang lebih 4 meter,” tambah Rijal.

Lebih jauh, Rijal yang merupakan aktivis Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) ini menuturkan bahwa pihak masyarakat mendukung dengan adanya tempat wisata baru di Pantai Amal. Tetapi tidak dengan adanya tembok pembatas setinggi 4 meter yang menghalangi halaman rumah warga.
“Warga harus mutar, karena tidak ada pintu. Jadi warga susah jika mau pergi melaut, meskipun ada satu atau dua pintu hal itu tidak membantu warga karena kasian warga yang rumahnya agak jauh dari pintu itu,” terangnya.
Kendati demikian, ada tiga keputusan yang telah disepakati bersama antara Forum Masyarakat Amal Bersatu dan DPRD Kota Tarakan.
“Kami kawal terus kasus ini, dalam waktu paling lambat tanggal 25 DPRD akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Tarakan berkaitan dengan tuntutan kami,” pungkasnya (*)
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id










