Tanggapan Piskolog Soal Tindakan Vandalisme, Apa Penyebabnya?
Tarakan, Kalpress — Vandalisme belakangan ini semakin marak dilakukan di Indonesia. Termasuk dikota Tarakan. Hal ini merupakan tindakan salah kaprah dalam menunjukkan eksistensi dan jati diri seseorang. Terlebih lagi, pelakunya adalah seorang terpelajar.
Jika dilihat dari segi psikologi, vandalisme merujuk kepada setiap gangguan perilaku manusia yang bersifat merusak. Perilaku tersebut memiliki tujuan yang berbeda-beda, tergantung siapa pelakunya.
Dalam hal ini, Hj. Cici Ismuniar Undunsyah M.Psi.,Psikolog menerangkan kegiatan vandalisme ini dikaitkan dengan kegiatan remaja. Jika isu vandalisme di kalangan remaja ini tidak ditangani dengan segera, bisa berakibat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Vandalisme adalah adanya tindakan atau perilaku yang bersifat merusak. Meskipun hal ini luapan emosi seseorang, namun tindakan ini merugikan lingkungan atau fasilitas umum, jika dibiarkan, vandalisme jelas berdampak buruk. Tak hanya bagi masyarakat, tapi juga individu itu sendiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kalpress.id Sabtu, (11/09/2021).
Selain itu, vandalisme juga merupakan salah satu tindakan kriminalitas. Sehingga, penting dihindari oleh siapa pun. Dengan begitu, faktor penyebab adanya aksi yang tidak dibenarkan ini di pengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.
“Hal ini bisa di pengaruhi oleh lingkungan pergaulan, media massa, lingkungan keluarga. Bisa juga dengan sanksi yang tidak tegas dari lingkungan sekitar dan pemerintah setempat juga turut menjadi penyebab meluasnya aksi vandalisme ini,” tambahnya.
Kendati demikian, Cici yang merupakan Dosen Bimbingan dan Konseling di FKIP UBT menuturkan untuk mengatasi prilaku yang tidak dibenarkan ini, bisa dengan cara memberikan penyuluhan misalnya di sekolah-sekolah dan lembaga sosial lainnya bahwa tindakan semacam itu tidak boleh untuk dilakukan karena dapat merusak estetika, terutama lingkungan.
Lebih memperbanyak fasilitas yang mendukung para pelaku vandalisme agar memiliki ruang untuk berekspresi, sementara itu lebih mempertegas kembali sanksi yang diberikan kepada pelaku vandalisme.
“Untuk mengatasi ini bisa dengan melakukan penyuluhan, oknum bisa diarahkan dengan kegiatan positif seperti berolahraga, baca buku, melukis ditempat yang laik, dan sebegainya. Jika perilaku ini semakin sulit untuk di hilangkan, salah satu caranya bisa konseling dan terapi,” pungkasnya. (*)
Sebagai informasi, mengutip dari klikdokter.com Vandalisme sendiri terbagi menjadi beberapa jenis diantaranya, Acquisitive Vandalism merupakan vandalisme yang bertujuan mengambil untung, misalnya merusak mesin ATM untuk mendapatkan uang. Tactical Vandalism melakukan perusakan dengan terencana demi mencapai sebuah tujuan. Ideological Vandalism merupakan prilaku merusak yang didasarkan pada ideologi tertentu. Contoh, menghancurkan rumah ibadah, dan mengubah atau memberi tanda pemahaman yang dianut pelaku. Play Vandalism melakukan vandalisme untuk kesenangan semata.
Penulis : Ahmadnurmansyah
Editor : Redaksi Kalpress.id